CIREBON – Bertempat di Madenpom III/3 Jalan Cipto Mangunkusumo No 70 Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, telah dilaksanakan Apel kegiatan Razia Gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam yang dipimpin langsung oleh Kapten Cpm Suparman Dansatlakgakkumwal Denpom III/3 Cirebon, sesuai petunjuk dari Dandenpom III/3 Cirebon Letkol Cpm Bambang Budi Mulyana, Rabu (2/3/2022) malam.
Kapenrem 063/SGJ, Mayor Inf U.S Karlan di Media Centre Penrem 063/SGJ membenarkan kegiatan tersebut.
“Operasi Razia Gabungan tempat hiburan malam terdiri dari Denpom III/3 Cirebon, Pomal, Propam Polres Ciko, Provos Arh 14/PWY, Satpol PP Kota Cirebon. Adapun sasaran razia sebanyak tujuh tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon diantaranya Karaoke Panda, Karaoke Mikso, Karaoke Ayu Tingting, Karaoke Fantasi, Karoke Diva, Puri Cafe & Karaoke dan Green Cafe & Karaoke,” ucap Karlan.
Pelaksanaan Operasi Gaktib Polisi Militer Angkatan Darat TW I di awal 2022 ini dengan Sandi “Waspada Wira Kujang”.
Kegiatan Operasi Razia Gabungan tersebut melibatkan 29 personel perwakilan dari Denpom III/3 Cirebon 16 Orang, Pomal 2 Orang, Propam Polres Ciko 3 Orang, Provos Arh 14/PWY 3 Orang dan Satpol PP Kota Cirebon 5 orang. Pelaksanaan operasi dimulai Pukul 22.30 WIB hingga Kamis, (3/3/2022) Pukul 01.00 WIB.
Lebih lanjut Kapen menambahkan bahwa mayoritas Pelanggaran di mulai dari mengkonsumsi minuman keras, jika ada pelanggaran dari anggota TNI AD maka kami akan segera mengamankan, lalu kami serahkan kembali ke Kesatuannya masing-masing.
Kegiatan operasi penegakan ketertiban ini rutin dilakukan secara gabungan dengan instansi terkait sebagai bentuk penegakan ketertiban bagi anggota TNI AD dan masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum sesuai dengan aturan yang ada, khusus terkait narkotika. (yus)