CIREBON – Petugas gabungan dari Sat Pol PP, TNI dan Polri melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang bulan Ramadhan 1443 H/2022 yang tinggal 3 pekan lagi di sejumlah hotel melati di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Tidak saja di kawasan Gronggong, Sat Pol PP menyasar sejumlah tempat yang diduga sering dijadikan tempat melakukan tindak asusila seperti hotel melati dan rumah kos-kosan di wilayah sekitar Pecilon dan Tuparev, Kecamatan Kedawung.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan dalam operasi pekat malam ini berhasil diamankan 8 pasangan dari sejumlah hotel melati.
“Mereka rata-rata kita dapatkan di hotel melati di kawasan Gronggong,” kata Dadang kepada wartawan selepas menggelar operasi pekat, Jumat (11/3/2022) malam.
Pada saat melakukan pemeriksaan kamar hotel satu persatu, sempat diwarnai hal yang tidak terduga sebelumnya karena terdapat satu pasangan yang mencoba bersembunyi dibawah tempat tidur.
“Iya tadi kita temui ada pasangan yang mencoba bersembunyi di bawah tempat tidur,” ujarnya.
Selain itu juga, pihaknya dalam melakukan operasi kali ini turut menyasar praktek Booking Order (BO) melalui “Aplikasi Mechat”.
Benar saja, setelah melakukan sejumlah transaksi ditemukan 4 orang wanita penjaja seks melalui aplikasi mechat terciduk oleh Sat Pol PP. Namun sangat disayangkan pada praktek itu, ditemukan seorang wanita penjaja seks yang masih berusia dibawah umur kisaran 15-16 tahun yang berstatus pelajar kelas Xl SMA.
“Selanjutnya akan kami komunikasikan dengan Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) soal kabar ini untuk bisa ditindaklanjuti lebih serius lagi, jangan sampai generasi penerus bangsa rusak karena praktek-praktek seperti ini,” paparnya.
Selanjutnya, seluruh pasangan diluar nikah dan 4 orang wanita penjaja seks ini digiring ke kantor Sat Pol PP Jalan Sunan Giri, Sumber, Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. (yus)