CIREBON – Sedikitnya 11 pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polres Cirebon Kota dalam razia hotel-hotel kelas melati dan kamar kost di wilayah Kota Cirebon, Minggu (27/3/2022) malam.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan mendatangi satu persatu kamar kost dan kamar hotel kelas melati sekaligus dilakukan pemeriksaan identitas serta menunjukkan bukti jika pasangan tersebut telah resmi menikah (suami-istri).
Bahkan dalam razia tersebut tidak sedikit pasangan muda-mudi dan orang yang telah berumur tidak dapat menunjukkan bukti telah menikah saat tertangkap basah berduaan di sebuah kamar kost dan hotel kamar hotel kelas melati.
Dalam razia tersebut petugas menemukan empat muda-mudi berada dalam satu kamar hotel yang diduga akan melakukan pesta seks.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka mengatakan, razia ini di lakukan jelang bulan suci Ramadhan.
Dalam razia tersebut petugas mengamankan pasangan bukan suami istri dan sejumlah botol miras.
“Petugas mengamankan sedikitnya 11 pasangan bukan suami istri dan empat botol miras,” ijarnya.
Pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas surat resmi menikah langsung digelandang ke Kantor Satpol PP, Jalan Sunan Drajat, Kota Cirebon dengan menggunakan kendaraan petugas guna dilakukan pencatatan dan pembinaan. (yus)