Selasa, 20 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Kabar Gembira! Garut Masuk PPKM Level 1, Tempat Peribatan Boleh Diisi 100 Persen

Admin
06/04/2022 20:02
in Jabar
0
Kabar Gembira! Garut Masuk PPKM Level 1, Tempat Peribatan Boleh Diisi 100 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

GARUT – Pemerintah Pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 18 April 2022. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level  1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam perpanjangan PPKM pekan pertama bulan Ramadan ini, Kabupaten Garut mengalami penurunan level dari Level 2 menjadi Level 1, di Jawa Barat sendiri ada sekitar tujuh kabupaten/kota yang berada di Level 1 pada masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 18 April ini.

Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian ini, Kabupaten Garut bisa turun ke Level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Bacajuga

Jelang Ramadhan, Hotel Amaris Cirebon Luncurkan Program Bukber Jeh 2024!

Living Plaza Cirebon Siap Penuhi Kebutuhan Sambut Ramadhan Penuh Berkah

Inilah Lima Kecamatan di Garut Terdampak Guncangan Gempa Tektonik

Pada perpanjangan PPKM Level 1 ini, ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan salah satu contohnya adalah penerapan Work From Office (WFO) pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Selain itu, tempat ibadah seperti masjid, musholla, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100 persen kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Sementara itu, menindaklanjuti inmedgari tersebut, Pemkab Garut mengeluarkan Instruksi Bupati Garut yang ditandatangani Bupati Rudy Gunawan, Nomor 443.2/1549/BKD, tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, kegiatan perkantoran atau WFO bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) diberlakukan maksimal 100 persen terutama yang sudah divaksin, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar di tempat kerja. Sedangkan kegiatan apel, rapat, serta kegiatan lainnya dilakukan secara digital, tidak terkecuali bagi pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH). (jam)

Tags: Kabar GembiraKabupaten GarutPPKM Level 1RamadhanTempat Peribatan

Related Post

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat
Jabar

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat

Admin
24/03/2025 04:41
BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar
Jabar

BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar

Admin
13/03/2025 09:38
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
Jabar

bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM

Admin
27/02/2025 16:40
Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang
Jabar

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang

Admin
27/02/2025 12:38
BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut
Jabar

BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut

Admin
25/02/2025 17:50
KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan
Jabar

KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan

Admin
23/02/2025 09:46
Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta
Jabar

Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta

Admin
22/02/2025 10:41
Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i
Jabar

Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i

Admin
18/02/2025 18:13

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muktamar ke-15 dan 108 Tahun PUI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Formasi,  Kegelisahan dan Harapan Pejabat Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!