CIREBON – Adanya isu dan kabar di salah satu media terkait pengangkatan perangkat desa tidak sesuai prosedur serta tidak ada tim penjaringan, apalagi harus membayar jika ingin jadi perangkat desa di Desa Gintung Lor, semuanya tidak benar.
Ketua Tim Penjaringan Perangkat Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Kamin menegaskan, semua kabar tersebut tidak benar dan tidak mendasar.
“Mekanisme pengangkatan perangkat desa sudah sesuai aturan yang ada. Pengangkatan perangkat desa Gintung Lor, kuwu sudah menyerahkan semuanya kepada tim penjaringan, sehingga kuwu tidak tahu menahu,” kata Kamin kepada fajarsatu.com, Minggu (29/5/2022)
Dikatakan Kamin, tim penjaringan sudah dibeikan mandat oleh kuwu untuk melakukan mekanisme pengangkatan perangkat desa, sehingga tim melakukan penjaringan dan penyeleksian.
Dikatakanya, tim penjaringan dibentuk dari empat blok yang ada di Desa Gintung Lor, yakni Blok 1 sampai 4 ada tim penjaringannya untuk memilih perangkat desa di masing-masing blok sehingga semua bisa terwakili.
“Jadi kalau ada isu pengangkatan perangkat desa tidak sesuai apalagi ada uang, itu tidak benar alias bohong,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan salah seorang perangkat desa yang menjabat sebagai sekdes, M. Asrofi. Ia menegaskan, semua kabar seperti itu tidak benar.
“Kami untuk menjadi perangkat desa mengikuti mekanisme yang ada yang dilakukan tim penjaringan, mulai dari penyeleksian, wawancara dan ijazah semua dilakukan pengecekan,” ungkapnya.
Sementara perangkat desa lainnya yang menjabat kaur perencanaan, Alamsyah mengatakan, isu-isu seperti itu tidak benar dan hal itu hanya dilontarkan oleh orang-orang yang tidak suka pemerintahan sekarang.
“Ya biasa kalau usai kita pesta demokrasi seperti ini, kita pemerintahan baru sehingga ada saja orang yang tidak suka,” katanya.
Lebih lanjut, menjadi perangkat Desa Gintung Lor tidak mudah karena tim penjaringan yang ketat, semua dilakukan sesuai prosedur yang ada.
“Dalam tahapan itu salah satunya kita diberikan pertanyaan bagaimana cara membangun desa, baik pembangunan fisik maupun non fisik, kami mengikuti tahapan dari awal,” jelasnya.
Perangkat desa lainnya sebagai kasi pelayanan, Ega Sugandi angkat bicara. Menurutnya, isu-isu dan kabar pengangkatan perangkat desa tidak sesuai prosedur apalagi ada uang tidak benar.
“Saya mengikuti tahapan dari awal dan itu ada tim penjaringan dan penyeleksian calon perangkat desa semua lengkap dilakukan, jadi kalau ada berita diluaran harus bayar menjadi perangkat desa itu salah besar, ” tegasnya.
Terpisah Kuwu Gintung Lor, Muhammad mengatakan semua mekanisme pengangkatan perangkat desa dilakukan tim penjaringan, kuwu tidak tahu menahu.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama membawa perubahan khususnya perubahan mental atau kebiasaan kebiasaan demi keberhasilan pembangunan di desa Gintung Lor ini.
“Kita sebagai pemerintah desa khususnya secara pribadi sebagai kuwu Desa Gintung Lor, ibarat kata sederhananya bisa disebut sebagai sopir, yang mana dalam perundang-undangan lalulintas namanya supir itu wajib mempunyai SIM,” ujar Muhammad.
“Alhamdulillah supir Desa Gintung Lor juga sudah memeiliki SIM tersebut, baik SIM A ataupun SIM C, Pak presiden Jokowi pernah bilang, ada satu jenis SIM lagi yg tidak bisa dimiliki oleh supir; yaitu SIM Salabim. Jadi kita sebagai supir pemerintahan Desa Gintung Lor belum bisa mewujudkan secara langsung apa yg jadi usulan atau keluhan dari masyarakt,” tambahnya.
Karena semuanya memerlukan adanya sebuah proses, misal ada jalan rusak yang ingin bagus harus perlu proses dulu. Tidak bisa langsung instan jalannya mulus. Supir itu bertanggung jawab atas keselamatan dan keberhasilan sampai tujuan semua penumpang, bukan satu atau dua penumpang saja.
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh penumpang, ayu kita mencoba memberikan kepercayaan tersebut kepada “Supir Baru” untuk melakukan proses prosesnya menuju Desa Gintung Lor yang lebih maju, lebih berkarya dan lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Kuwu Desa Gintung Lor. (dan)