MAJALENGKA – Anak kedua dari almarhumah Hj. Siti Halimah binti Akim, Sobur Sahmudin terus berupaya mencari keadilan atas ibu kandungnya yang tewas pada peristiwa kebakaran rumpun bambu pada 5 Oktober 2018 lalu di Kampung Jamilega, Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.
Perjuangan Sobur guna menungungkap fakta, sampai-sampai dia sudah melayangkan surat terbuka kepada Kapolda Jabar Suntana beberapa lalu.
Namun, usahanya pun belum berhasil sehingga mendatangi sejumlah pekerja media supaya bisa meneruskan harapannya agar aparat penegak hukum bisa mengungkap kembali peristiwa yang membuat ibunya meninggal tersembut.
Hal itu diungkapkan Sobur kepada sejumah pekerja media di sebuah rumah makan di Majalengka, Rabu (15/6/2022).
Sobur menganggap peristiwa itu tidak wajar sebab ia menduga ibunya tewas bukan akibat insiden kebakaran. Dia melihat ada jejak jejak kejahatan di tempat kejadian perkara seperti sebilah parang di samping jasad korban.
Menurutnya, sehari sebelum kejadian ada orang yang menggerudug ke rumahnya, marah-marah dan mengeluarkan kata kata ancaman.
Sobur mencurigai pihak yang pernah memusuhi dan meneror keluarganya gara gara harta warisan.
Sobur yang dikenal sebagai wiraswasta itu menyebut ada orang yang mengetahui rencana jahat para terduga pelaku untuk melakukan kejahatan terhadap almarhumah.
Menurutnya, kejanggalan demi kejanggalan banyak ditemukan di tempat kejadian perkara seperti punggung jenasah yang tidak ikut terbakar. Tidak ada tanda tanda perlawanan pada kobaran api layaknya orang yang terkepung api.
Atas kejadian yang menimpa ibunya terjadi tiga tahun lalu, Sobur Sahmudin melayangkan surat terbuka pada Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana perihal laporan dan permohonan perlindungan hukum dan bisa terungkap kebenarannya.
“Saya yakin kebenaran akan terungkap,” katanya. (gan)