CIREBON – Aksi tindakan agresif yang dilakukan pengawal Ketua DPR RI, Puan Maharani saat kunjungan kerja di Kota Cirebon mendapat kecaman berbagai pihak, salah satunya disuarakan Ketua Forum Jurnalis Cirebon (FJC), Andik Arsawijaya, Senin (4/7/22).
“Selama ini kita tahu kalau PDIP itu partainya wong cilik. Jadi sangat disesalkan jika pada acara di Cirebon ini justru mengesankan kurang bershabat kepada rekan-rekan jurnalis,” kata Andik.
Padahal, menurutnya, sudah jelas profesi wartawan dilindungi UU no 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.
“Jadi saat ada upaya menghalangi peliputan itu jelas pelanggaran pada UU No.40/1999 tentang Pers,” papar Andik.
Kejadian berawal ketika Puan Maharani beserta rombongan mengunjungi Kampung Cangkol, sempat terjadi kericuhan kecil dialami sejumlah wartawan. Persisnya ketika Puan dan rombongan tiba, para pekerja pers kesulitan untuk melakukan peliputan.
Bahkan di antara mereka sempat didorong-dorong seorang petugas yang diduga pengawal Puan. Ia bahkan berani menghalang-halangi wartawan agar tidak mendekati Puan dan rombongan.
“Ya jangan dorong-dorong kasar begitu dong pak, kita kan mau meliput,” teriak Khalid Mawardi, wartawan RTV dan Hakim jurnalis Bisnis Indonesia.
Peristiwa tersebut juga terekam dalam video para wartawan. Bahkan ada orang yang diduga petugas menyebut yang meliput hanya wartawan media peliputan DPR RI.
Hingga selesainya acara dengan para nelayan, jurnalis Cirebon sama sekali tidak diberi kesempatan untuk mewawancarai Puan.
Sementara itu, dari roundown acara yang beredar sebelumnya, di kampung nelayan tersebut Puan melakukan beberapa kegiatan, di antaranya berdialog dengan nelayan, pemberian bantuan, dan temu relawan.
Terpisah perihal insiden tersebut dengan para wartawan Cirebon, Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati saat dihubungi melaui telepon selulernya, belum bisa dimintai komentarnya. (yus)