CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Perwakilan Kota Cirebon Meneruskan Masa Jabatan 2019-2024di Gedung Utama Griya Sawala, Senin (1/8/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut merupakan acara pengambilan sumpah Ketua DPReD yang baru, Ruri Tri Lesmana oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon menggantikan Ketua DPRD sebelumnya, Affiati untuk masa sisa jabatan 2019-2024.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, pergantian jabatan ketua DPRD Kota Cirebon ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat (Jabar) No. 170/Kep. 273-Pmksm/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernut Jawa Barat No. 170/Kep. 754-Ppmksm/2019 tentang Peresmian Pengangatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Terbitnya SK Gubernur Jabar tersebut berdasarkan Keputusan DPRD Kota Cirebon No. 171.3/Kep.DPRD-1/2022 tentang Usulan Pemberhentian Affiati dari Ketua DPRD Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2024, Keputusan DPRD Kota Cirebon tentang Pengusulan Pengakatan Calon Pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2022.
Selain itu, juga berdasarkan SK Walikota Cirebon No. P170/207-Pem tanggal 15 Februari 2022 hal penyampaian Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Kota Cirebon dan Pengangkatan Calon Pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon.
Dalam SK tersebut juga dicantumkan perubahan susunan pimpinan DPRD Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2014, antara lain Ketua DPRD Kota Cirebon dijabat Ruri Tri Lesmana, Wakil Ketua, Fitria Pamungkaswati dan Wakil Ketua M. Handarujati Kalamullah.
Penetapan SK ini secara resmi telah ditandatangani Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil pada 6 Juni 2022.
Dengan terbitnya SK Gubernur ini maka Ruri Tri Lesmana telah resmi menggantikan Affiati sebagai ketua DPRD Kota dengan masa sisa jabatan hingga 2024.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua PN Kota Cirebon, Achmad Rifai
Usai mengikuti acara pergantian ketua dewan, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengaku, menerima dengan keputusan tersebut, meskipun dirinya melalui kuasa hukum sempat melayangkan gugatan setelah terbitnya surat keputusan dari DPP Gerindra.
Dirinya juga mengaku merasa lega setelah resmi diganti, meskipun pada Pemilu tahun 2019 lalu mendapatkan suara terbanyak yaitu mencapai 4.311 suara yang mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon.
“Yang jelas saya sudah tidak ada beban, secara pribadi. Dan ini pembelajaran buat saya dan semua,” ungkap Affiati.
Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon yang baru dilantik, Ruri Tri Lesmana mengatakan, akan memperbaiki kinerja DPRD ke depan, agar lebih baik lagi dalam menjalankan amanah rakyat.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian ibu Affiati. Dan kami berharap ke depan kinerja DPRD lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” kata Ruri. (irgun)