CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon terus melakukan upaya-upaya untuk mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan.
Pelatihan kerja untuk memberi bekal keterampilan merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Cirebon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Hari ini, saya membuka pelatihan kerja peningkatan kualitas dan produktivitas bagi warga Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini untuk memberi keahlian agar anak-anak muda kita siap kerja atau bisa berwirausaha,” kata Bupati Cirebon, H. Imron.
Dalam kesempatan membuka pelatihan kerja yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Bupati didampingi Kadisnaker, Novi Hendrianto, Kamis (6/10/2022).
Imron menambahkan, Kabupaten Cirebon termasuk daerah yang banyak berdiri pabrik-pabrik. Wilayah timur Kabupaten Cirebon, bahkan sudah masuk zona industri.
“Artinya, banyak tenaga kerja yang dibutuhkan. Maka, pemerintah daerah melalui dinas terkait terus mengadakan kegiatan pelatihan-pelatihan berbagai keterampilan. Perusahaan-perusahaan juga wajib mengakomodir warga di sekitar lokasi usaha untuk menjadi tenaga kerja. Jadi, utamakan warga Kabupaten Cirebon untuk dijadikan tenaga kerja. Nah, untuk kebutuhan itu kita siapkan tenaga kerja yang punya keterampilan,” lanjutnya.
Kepala Disnaker, Novi Hendrianto menambahkan, pihaknya tidak hanya mengadakan pelatihan kerja secara mandiri yang dibiayai APBD, tetapi juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk menggelar pembekalan keterampilan.
Sinergitas antara Disnaker dan perusahaan-perusahaan dalam mencetak tenaga kerja berkualitas, tambahnya, sudah dilakukan sejak lama.
“Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja tentu memiliki kriteria-kriteria yang berbeda. Kami ingin perusahaan juga menggelar pelatihan keterampilan sesuai yang diinginkan dengan peserta warga Kabupaten Cirebon, khususnya di sekitar lokasi usaha. Jadi, warga sekitar bisa bekerja dengan keterampilan yang telah dibekali. Sinergitas ini harus terjalin dengan baik untuk kebaikan bersama,” tandasnya.
Dengan dukungan warga sekitar yang menjadi tenaga kerja, perusahaan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dekat lokasi usaha.
“Kearifan lokal harus diutamakan, apalagi sudah ada peraturan daerah (perda). Kami yakin perusahaan juga akan terbantu dalam mengembangkan usaha atas dukungan tenaga kerja dari warga sekitar,” imbuhnya. (yus)