CIREBON – Jelang Nataru Tim gabungan Lapas Narkotika Cirebon, Polresta Cirebon, polsek Ciwaringin dan Koramil Ciwaringin lakukan razia seluruh kamar hunian narapidana, pada Rabu (21/12/2022). Malam.
Kegiatan Razia gabungan ini sudah sesuai dengan Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar nomor : W11.PK.06.08.13596 atas tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1883.PK.05.08. Tahun 2022 tentang Peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2023.
Kegiatan juga bertujuan sebagai deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh adanya barang-barang terlarang masuk kedalam lapas.
Razia gabungan langsung dipimipin oleh kalapas Gintung Teguh Pamuji. Razia gabungan dilakukan malam hari yaitu pukul 21.00 sampai dengan 23.00. Pada apel persiapan kegiatan Teguh menyampaikan bahwa target dari pelaksanaan Razia Gabungan ini adalah menyisir seluruh barang-barang terlarang seperti benda-benda tajam, alat pemercik api, alat elektonik, jalur listrik illegal, HP dan Narkoba.
“Namun pada pelaksanaanya harus tetap menjungjung rasa kemanusiaan, bersikap humanis dan tidak arogan, guna terciptanya situasi dan kondisi yang aman terkendali.” Ujar Pamuji pada Rilisnya, Kamis (22/12/2022).
Pamuji menyampaikan bahwa kegiatan Razia semacam ini tidak hanya dilakukan pada hari-hari besar saja, tetapi dilakukan setiap hari oleh jajaran kamtib dan jajaran keamanan secara random pada seluruh kamar di lapas narkotika Cirebon.
Tidak hanya itu penggeledahan juga dilakukan pada setiap orang yang hendak melintasi pintu utama, baik Tamu maupun pegawai itu sendiri. Hal ini dilakukan untuk mencegah barang-barang terlarang masuk kedalam lapas.
Pada kesempatan yang sama Kepala Sub Unit Narkoba Polresta Cirebon Momo,SH mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung upaya-upaya cipta kondisi di wilayah resort Cirebon khususnya berkaitan dengan pemberantasan narkotika.
Momo juga mengirimkan 10 anggota polresta Cirebon dalam membantu pelaksanaan Razia gabungan tersebut.
“Razia gabungan kali ini dilakukan di satu titik blok hunian yang memiliki 12 kamar, seluruh kamar yang ada di blok C tersebut disisir / digeledah mulai dari kamar besar dengan jumlah penghuni 20 orang sampai dengan kamar kecil yang berjumlah 3 orang.” Papar Momo
Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang bersifat krusial dan menonjol melainkan masih pada tipe wajar seperti kawat, paku, pecahan kaca, korek bensi dan alat masak buatan.(de)