CIREBON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Sopidi melantik dan mengambil sumpah 200 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024 sesuai keputusan KPU No 18 tahun 2022 tanggal 16 Desember 2022 di setiap kecamatan se-Kabupaten Cirebon yang berlangsung di Hotel Aston di Jalan Brigjen Dharsono (By Pass), Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (4/1/2023).
Dalam kesemparan tersebhur, Ketua KPU Kabupaten Cirebon meminta kepada 200 anggota PPK dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon untuk menjaga etika, menambah wawasan dan memahami kondisi di wilayah kerja masing-masing.
“Laksanakan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, bangun komunikasi dan koordinasi secara berjenjang dengan semua elemen terkait,” tandasnya.
Sementara, Bupati Cirebon, H. Imron yang hadir dalam pelantikan PPK tersebut mengatakan selamat bekerja dan menjalankan amanah kepada 200 anggota PPK.
“Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, saya berpesan agar petugas PPK menjaga netralitas dan profesional,” kata Imron.
Di tempat yang sama, Kapolres Kota Cirebon, Kombes Pol Arief Budiman mengemukakan, pihaknya tentu tetap menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Untuk mewujudkan itu, tentu perlu sinergitas semua elemen masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja secara sendirian, karena itu perlu kerja sama dengan seluruh komponen. Tugas kita semua tentu saja bagaimana pemilu bisa sukses terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia mengharapkan para anggota PPK konsisten dan patuh pada aturan perundang-undangan.
“Pahami dan kuasai betul segala regulasi sebagai payung hukum dan tugas-tugas sebagai seorang PPK,” pungkas Kapolresta Cirebon. (yus)