CIREBON – Rencana aksi massa Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) akhirnya dibatalkan. Pembatalan aksi tersebut secara resmi telaj diberitahukan ke Kapolresta Cirebon melalui Surat No.008/pem-aksi/FKKC/1/2023 tentang Pemberitahuan Penundaan Aksi Massa.
Surat tersebut berbunyi menindaklanjuti hasil mediasi yang dilakukan Polresta Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, bersama pengurus FKKC pada hari Minggu 08 Januari 2023 Pukul 19. 00 sampai dengan Pukul 22.30 WIB di Mako
Polresta Cirepon dan berdasarkan surat pernyataan bahwa Bupati Cirebon sedang berada di luar kota.
Maka bersama ini kami sampaikan, Penundaan Aksi Massa Kuwi dan Perangkay Desa se-Kabupten Cirebon sampai dengan kembalinya Bupati Cirebon, dengan harapan bahwa Aksi
Penyampaian Pendapay di Muka Umum bisa ditemui langsung Oleh Bupati.
Demikian surat pemberitahuan ini kami buat dengan sebenarmya, atas perkenan dan permaklumannya kami sampaikan
Terima Kasih.
Tak ayal, aksi demo yang rencananya dilangsungkan hari ini (Senin, 9/1/2023) yang akan melibatkan 4.000 massa terdiri dari kuwu (kepala desa) dan aparat desa se-Kabupaten Cirebon dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Cirebon yang mengaktifkan kembali Kuwu Gempol Dedi, urung dilaksanakan.
Selain itu, demo yang sedianya dilaksanakan pada hari ini Senin (9/1/2023) batal dilakaksanakan karena beberapa alasan. Aksi unjuk rasa juga batal dilakukan dari kubu kontra Kuwu Gempol yang mengatasnamakan diri sebagai forum masyarakat peduli desa gempol.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi demo yang dilakukan oleh para kuwu se Kabupaten Cirebon ini dilakukan dalam rangka mendukung Pemda Kabupaten Cirebon yang mengaktifkan kembali Kuwu Dedi sebagai Kuwu di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Ribuan kuwu sudah siap untuk mendukung teman sejawatnya ini lantaran konflik yang terjadi di desa tersebut. Kuwu Dedi sendri sempat diberhentikan sementara oleh Bupati Cirebon dan digantikan oleh Penjabat (Pj).
Batalnya aksi demo para kuwu ini, setelah beredar surat dari FKKC yang ditandatangai langsung oleh Ketua FKKC Muali. Dalam Surat itu, FKKC memilih menunda aksi demo tersebut.
Sementara itu, demo yang juga rencanya akan dilakukan oleh forum masyarakat peduli desa gempol juga batal dilakukan. forum masyarakat peduli desa gempol yang menuntut Kuwu Dedi diberhentikan secara permanen.
Surat bermaterai yang ditandatangani H Hasan Sambudi pun beredar digrup Wa. Belum diketahui persis kenapa demo dari forum masyarakat peduli desa gempol ini dibatalkan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari FKKC maupun forum masyarakat peduli desa gempol dan juga pihak Kepolisian. (dkn)