CIREBON, fajarsatu.com – Pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) akhirnya siap digelar pada tahun ini. Sebanyak 100 desa di Kabupaten Cirebon siap melaksanakan pilwu. Hal itu sudah sesuai dengan surat dari Kemendagri yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Saat ini pilwu di Kabupaten Cirebon sedang dalam perumusan dan akan melakukan rapat koordinasi ditingkat kabupaten.
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cirebon Erus Rusmana menyampaikan, surat terkait pelaksanaan pilwu dari kemendagri sudah diterima dan saat ini akan dilakukan kordinasi tingkat kabupaten.
“Harus ada revisi perbub dulu, dan ini sedang kita siapkan, dan akan kita rapatkan terkait persiapan pilwu untuk 100 desa yang akan melaksanakan pilwu,” kata Erus, Rabu (18/1/2023).
Dikatakannya, dalam surat Kemendagri itu pilwu bisa dilaksanakan dengan syarat sebelum 1 November 2023.
“Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pilwu sebesar Rp 19 Milyar. Kita optimistis pelaksanaan pilwu bisa digelar sebelum 1 November, ” Ujarnya. (de)