CIREBON fajarsatu.com – Polresta Cirebon menggelar silaturrahmi Kapolresta Cirebon dengan partai politik peserta pemilu guna mengsukseskan Pemilu 2024 yang berlangsung di RM Kopi Pulen, Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/1/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, ketua parpol peserta pemilu, KPU, Bawaslu dan undangan lainnya. Kegiatan ini juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Usai kegiatan, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menghadapi kontestasi Pemilu 2023 dengan budaya kesantunan, budaya keramahan dan menjunjung integritas.
“Ini awal yang dimana kita sepakat antar pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Cirebon untuk melaksanakan kontestasi ini dengan sikap-sikap dan nialai-nilai yang mengjunjung tinggi kondisifitas kamtibmas budaya Kabupaten Cirebon,” kata Arif.
Termasuk, lanjut kapolresta, beberapa penyampaian dari KPU trkait informasi tahapan pemilu dan juga komitmen-komitmen pengawasan dari Bawaslau Kabupaten Cirebon.
Dikatakan Arif, hari ini seluruh parpol peserta pemilu, unsur pengawas, unsur pelaksana dan unsur pengamanan sepakat menjadi sebuah super tim untuk pemilu di Kabupaten Cirebon aman, lancar, kondusif dan terintegritas.
“Apabila terjadi suatu permasalahan terkait indikasi pelanggaran dan lai sebagainya, sebaiknya untuk disapampaikan secara formil dilaporkan kepada Bawaslu. Temen-temen Bawaslu juga membuka ruang itu selama 24 jam melalui Bawascab yang tersebar di setiap kecamatan,” ujar Arif.
Masih kata Arif, ini sekaligus juga bisa mereduksi kepada pimpinan parpol apabila ada indikasi potensi pelanggaran agar tidak memposting hal-hal dimaksud ke media sosial (medsos) yang justru nantinya akan membuat kontra produktif atau akan mebuat gaduh suasana.
“Terkait adanya pihaknya sudah membentuk wadah sentra gabung yang di dalamnya terdiri dari Bawaslu, penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang akan membahas, mengkaji dan menelaah apabila terjadi potensi pelanggaran atau ada indikiasi tindak pidana,” pungkasnya. (irgun)