CIREBON, fajarsatu.com – Bayi yang dibuang oleh pasangan remaja yang masih berstatus pelajar SMK di Kabupaten Cirebon di semak-semak kebun tebu di Desa Semplo, Kecamatan Palimana, Kabupaten Cirebon, saat dalam perawatan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah.
Menurut Fifi, bayi yang belum diberi nama ini dititipkan di Rumah Aman KPAID Kabupaten Cirebon, Jalan Cideng Indah, Kelurahan Kertawinangun, Kecamatan Kedawung
Dikatakannya, mulai Senin kemarin bayi dan ibunya (SP) dititipkan ke Rumah Aman. “Kondisi bayi dan ibunya Alhamdulillah sehat,” kata Fifi.
Lanjut Fifi, alasan pasangan remaja yang kini ditahan Polresta Cirebon karena takut dimarahi orang tua, sehingga mereka nekad membuang bayi perempuan tersebut.
Diitambahkannya, SP hingga usia kandung 8 bulan belum mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Belakangan S merasakan ada yang tidak wajar pada tubuhnya yaitu perasaan ada tendangan kecil di perutnya.
SP pun melakukan test pack ke seorang bidan. Hasilnya ternyata SP sedang hamil 8 bulan. Diberitahu sedang hamil 8 bulan, SP tampak kaget.
“Dia sebelumnya tidak tahu kalau sedang hamil meski dirinya tak menampik pernah berhubungan badan dengan pacarnya itu,” ujar Fifi.
Sejak awal hamil hingga usia kandungan 8 bulan, kata Fifi, SP tidak merasakan apa-apa dan pihak keluarga dan sekolah pun tidak mengetahui karena SP memakai bajun longgar gitu.
Waktu melahirkan tiba, mereka kembali ke bidan dan SP melahirkan pada Jumat (24/2/2023) dini hari.
Kemudian pada Sabtu (25/2/2023) mereka keluar klinik bidan dengan terlebih dahulu FR menitipkan handphone ke bidan untuk jaminan pembayaran.
“Dengan alasan mau nyari uang untuk bayar lahiran, mereka keluar klinik sambil membawa bayinya,” ucap Fifi.
Saat melewati jalan di Desa Semplo, keduanya malah menurunkan bayi di pinggir jalan dan lantas meninggalkannya, hingga akhirnya bayi tersebut ditemukan pasangan suami istri. (irgun)