MAJALENGKA, fajarsatu.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka memiliki program rehab rumah tidak layak huni (rutilahu). Tim Baznas pun sudah memverifikasi calon penerima bantuan tersebut.
Rutilahu yang jadi prioritas di antaranya dinding rumah terbuat dari kayu, lantai tanah, atap rumah seadanya, tidak ada WC, dan tidak ada kamar mandi. Kriteria calon penerima bantuan pendapatannya di bawah Rp 1 juta/bulan dan masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Baznas Majalengka H.Muhamad Ridwan kepala para kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka belum lama ini.
Menurut Ridwan, tim Baznas sudah turun ke lapangan mengecek rumah warga yang diusulkan untuk dibangun.
“Kami sudah melakukan wawancara kepada calon penerima dan tetangga sekitar mengenai kondisi kehidupan calon penerima bantuan tersebut. Dari hasil peninjauan ke lapangan akan dibahas tim Baznas Kabupaten Majalengka,” jelasnya.
Disampaikan Ridwan, program Rutilahu harus mampu meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majalengka. Program Rutilahu strategis karena rumah merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang termasuk warga miskin. (gan)