CIREBON, fajarsatu.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi bersama Anggota Komisi XI DPR RI mengajak diskusi Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, OJK terus memperkuat pengawasan market conduct dan mengimbau industri jasa keuangan untuk bersama menjaga reputasi perusahaan dan sektor jasa keuangan.
“OJK juga menegaskan pemberian sanksi jika pelaku usaha jasa keuangan melanggar aturan yang ditetapkan dalam UU PPSK,” kata Dewi, Rabu (8/3/2023).
Lanjutnya, sebagai mitra kerja OJK yang turut memiliki andil dalam implementasi UU PPSK, anggota Komisi XI DPR RI, H. Satori menyampaikan dukungan pada langkah OJK untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan pada masyarakat agar tehindar dari investasi dan pinjaman online ilegal. (irgun)