KUNINGAN, fajarsatu.com – Unit Traffic Accident Analisis (TAA) Subdit Gakkum Polda Jawa Barat, melakukan 0lah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jalan RE Martadinata, Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupeten Kuningan, Selasa (4/4/2023).
Olah TKP peristiwa kecelakaan maut mobil dinas Bupati Kuningan yang merenggut nyawa dua pasangan suami istri dan satu luka berat serta lima kendaraan bermotor lainnya kemarin, Senin (3/4/2023).
Pantauan di lokasi, Tim Unit TAA Gakkum Ditlantas Polda Jabar melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Selain itu, dalam olah TKP diberikan penanda dengan cat semprot, juga dilakukan scaning digital yang nantinya akan menghasilkan gambar animasi.
Olah TKP digelar dengan melakukan reka ulang menggunakan mobil TAA, mobil tersebut ditempatkan tepat di lokasi terjadinya kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Lalu Wira Sutriana. Menurutnya, tujuan dari olah TKP tersebut untuk mengetahui secara rinci terjadinya kecelakaan maut.
“Kita dari Tim Traffic Accident Analysis turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, tujuannya agar kita mendapatkan gambaran secara jelas dan rinci gimana kejadian itu terjadi,” ungkap Wira kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian.
Dalam olah TKP, kata Wira, Tim TAA menggunakan alat scanning digital dengan hasil yang keluar berupa animasi.
“Kita gunakan scaning digital, jadi nantinya ada animasi yang keluar dari alat tersebut,” jelasnya.
Hasilnya, kata Wira, akan kita dapatkan paling lambat dalam jangka waktu tujuh hari. Wira mengaku belum bisa menyimpulkan hasil olah TKP yang dilakukannya karena masih dilakukan penyelidikan.
Selain melakukan olah TKP, petugas kepolisian pun tengah menelusuri dan mengumpulkan rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Untuk CCTV di sekitar lokasi sedang kita telusuri ada berapa CCTV yang merekam kejadian tersebut,” terangnya. (yus)