KUNINGAN, fajarsatu.com – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, di Jalan Raya Sindangagung, pada Senin (3/4/2023) sore menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban.
Korban yang merupakan pasangan suami istri, Jamalludin dan llah Kustilah warga Dusun Puhun RT 005 RW 002 Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, meninggalkan tiga orang anak.
Saat takziah ke rumah korban, tadi malam, Bupati Acep Purnama menyampaikan rasa duka yang teramat dalam kepada keluarga korban. la pun memohon maaf jika insiden kecelakaan ini telah membuat kehilangan keluarga yang ditinggalkan.
“Saya akan menanggung segala biaya yang telah dikeluarkan dan ganti rugi bagi korban serta menanggung biaya korban bagi anak korban,” ungkapnya.
Selain dua korban yang meninggal dunia, ada satu warga yarng mengalami luka cukup serius. Korban bernama Endra Wijaya (43) warga Dusun Manis Perumahan GKP Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung. Kabupaten Kuningan. Kini, korban bernama Endra sedang mendapatkan perawatan di RSUD 45.
Sementara itu, bagian pemulasara jenazah RSUD 45, Wawan menjelaskan, korban yang merupakan pasangan suami istri meninggal karena mengalami luka berat dibagian kepala. Kemungkinan tergilas oleh ban mobill Hilux.
“Selain mengalami luka berat di bagian kepala, sang suami juga mengalami robek di tangan dan patah, kaki kanan juga patah. Sedangkan istrinya luka robek di kepala hingga tembus ke otak. Pergelangan tangan kanan pun patah,” jelas Wawan.
Lanjutnya,korban datang ke RSUD 45 sekitar pukul 14.30 WIB. Untuk pemulasaraan Jamalludin, kata Wawan, memakan waktu lama. Karena ia harus menjahit beberapa bagian tubuh yang robek. Sedangkan istrinya hanya sebentar karena lukanya sedikit.
“Untuk korban yang satunya, masih dalam perawatan. la mengalami luka sobek di bagian kening,” imbuhnya.
Sopir Ngantuk
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari telah menetapkan sopir yang mengendarai mobil dinas Bupati
tersebut menjadi tersangka. Menurutnya, saat ini sopir tersebut berada di Mapolres Kuningan.
“Sesuai dengan yang kita lihat, mobil tersebut kendaraan dinas bupati. Di dalamnya dikemudikan oleh seorang driver, sudah kita amankan dan dimintai
keterangan, saat ini kami telah menetapkan sebagai tersangka untuk sopir tersebut,” kata Vino.
Diterangkanmya, mobil tersebut melaju dari timur ke barat, namun saat di lokasi kejadian, mobil tersebut keluar dari jalurnya.
“Kronologisnya mobil Hilux dari arah timur menuju barat, pada saat di TKP mobil tersebut keluar dari jalurnya, sehingga menabrak beberapa kendaraan roda dua di parkiran jalan maupun berlawanan arah,” terang Vino.
Vino melanjutkan, menurut pengakuan sopir atas nama UK, dalam keadaan mengantuk, sehingga terjadi kecelakaan.
“Driver menyampaikan kondisi mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan. Melihat dari kecepatan mungkin normal. Karena posisi kendaraan melawan arus jatuhnya, jadi terjadi kecelakaan,” imbuhnya.
Di lokasi kejadian, Vino mengatakan, terdapat lima kendaraan bermotor, empat
di antaranya ditabrak saat sedang parkir.
“Untuk di TKP ditemukan lima kendaraan roda dua. Empat di antaranya ditabrak saat parkir, kemudian satu yang sedang
berjalan,” katanya.
Sebelum kecelakaan terjadi, mobil yang ditumpangi oleh Bupati Kuningan, sempat tertinggal mobil patwal, sehingga mengakibatkan kecelakaan. (abel)