Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Kuwu Ujunggebang Batalkan SK Pemberhentian Perangkat Desa

Admin
23/05/2023 11:26
in Cirebon
0
Kuwu Ujunggebang Batalkan SK Pemberhentian Perangkat Desa
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.com – Kuwu Ujunggebang, Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon akhirnya membatalkan putusan untuk memberhentikan perangkat desa. Kasus yang juga ditangani oleh tim advokat dari Kresna Law Office berakhir damai antara Kuwu Ujunggebang dan perangkat desa nya.

Direktur Utama Kresna Law Office Dr.(H.C) Raden Reza Pramadia SE, SH, MH, CTA,. Didampingi Sekretarisnya Moch. Johan Faturrohman, SH & Adie Irawan SH mengatakan kasus ini berawal pada tanggal 18 April 2023 silam, dimana Kuwu Ujunggebang Nono Paryono memberhentikan perangkat desanya yakni Wartono dari jabatannya sebagai Kepala Dusun (Kadus 6).

“Keluarnya SK pemberhentian yang dikeluarkan oleh Kuwu dirasa tidak rasional atau tidak jelas alasannya dan sudah dipastikan SK yang dikeluarkan tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar pria yang akrab disapa Kang Reza, Senin (22/5/2023).

Dikatakan Kang Reza, setelah mendapatkan kuasa untuk mendampingi Wartono, pihaknya langsung melakukan konsultasi dengan beberapa pihak termasuk memberikan surat keberatan terkait surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kuwu Ujunggebang tersebut.

“Pengajuan surat keberatan yang kami ajukan pada 10 Mei 2023 ini kita tembuskan ke beberapa pihak Kecamatan Susukan, DPMPD, Inspektorat dan juga Bupati Cirebon,” katanya.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Dari surat keberatan yang dilayangkan pihaknya ini dikatakan Kang Reza, ternyata direspon baik oleh Kuwu Ujunggebang. Kuwu pun langsung membatalkan SK pemberhentian dengan mengeluarkan dalam bentuk SK pembatalan.

“Berdasarkan aturan perangkat desa bisa diberhentikan kalau tidak bekerja selama 6 bulan berturut-turut, tersandung kasus hukum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sudah memasuki masa pensiun atau usia sudah lebih dari 62 tahun,” tandasnya.

Kang Reza berharap ada pelajaran yang bisa diambil dari kasus yang terjadi di desa Ujunggebang ini. Menjadi pemimpin tidak bisa semena-mena melakukan tindakan karena semua sudah diatur dalam aturan yang cukup jelas.

Sementara itu Kuwu Ujunggebang Nono Paryono enggan berkomentar terkait permasalahan yang terjadi di desa yang dipimpinnya ini. (dkn) 

Tags: Batalkan SKKabupaten CirebonKuwuPerangkat Desa

Related Post

Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Keselamatan Penumpang KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penggantian 13.662 Bantalan Beton

Admin
09/08/2025 10:00
Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Peringatkan Bahaya Pembakaran dan Pembuangan Sampah di Jalur Kereta

Admin
06/08/2025 18:34
Pemesanan Tiket Kereta Api Keberangkatan Bulan Februari 2025 Dibuka Secara Bertahap
Cirebon

Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas

Admin
05/08/2025 21:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Prestasi Habibie yang Patut Dijadikan Teladan

    128 shares
    Share 128 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website