CIREBON, fajarsatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto melakukan agenda kerja di wilayah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5/2023).
Menteri ATR/BPN yang datang bersama rombongan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, Dirjen Penataan Agraria selaku Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, Dandim 0620, Letkol Inf Afriandy Bayu Laksono dan Camat Gempol, Sri Darmanto. Dengan berjalan kaki, Menteri san rombongan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door untuk menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 10 bidang, Menteri Hadi juga sesekali menyapa warga dengan ramah dan disambut antusias oleh warga.
Dalam kunjungan tersebut, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Desa Winong, ada sekitar 52 hektare tanah kas desa yang dikelola warga yang resmi disertifikatkan sebanyak 63 sertifikat dan secara keseluruhan tanah di Desa Winong seluas 304 hektare sudah terdaftar lengkap.
Hadi Tjahjanto mengaku bahagia karena bisa menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
“Saya lihat tanah kas di Desa Winong seluas 52 hektar ini sangat bagus buktinya, satu hektar sawah bisa menghasilkan antara 8 hingga 10 ton dalam sekali panen. Ini kan luar biasa, oleh karena itu, saya minta untuk dijaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat.” Kata mantan Panglima TNI ini, kepada sejumlah awak media.
Masih kata dia, seluruh masyarakat berhak memanfaatkan tanah kas desa tersebut melalui sistem lelang atau beauty contest yang digelar secara terbuka. Dirinya juga melihat masyarakat sangat menikmati kehidupannya, karena antara tetangga satu dan lainnya sangat akrab.
“Tujuan saya datang kesini adalah untuk menyerahkan sertifikat dari program pemerintah yakni PTSL, saya yakin mereka juga bahagia karena sudah lama menunggu sertifikat PTSL ini. Jadi untuk Desa Winong ini bisa dibilang lengkap ya, karena lahannya sudah disertifikatkan atau 100 persen sertifikat, sehingga tidak akan bisa diganggu mafia tanah,” tegasnya. (yus)