CIREBON, fajarsatu.com – Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar Seminar Kelas Profesi Advokat dan Notaris bertajuk “Membangun Pola Pikir Kritis dalam Perkembangan Profesi Advokat dan Notaris” yang di Audorium Pasca Sarjana Fakultas Tarbiyah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Selasa (23/5/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Advokat Elya Kusuma Dewi, SH, MH dan Notaris Sundari Meina Shinta, SH, M.Kn yang diikuti puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Cirebon (UMC).
Seminar ini membahas prospek profesi bagi jurusan jukum dan ajang mahasiswa untuk berfikir kritis dalam perkembangan hukum di Indonesia.
Seminar yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.40 wib ini disambut antusias para mahasiswa yang dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang berkaitan dengan prospek kerja, khususnya di bidang advokat dan notaris.
Usai seminar Notaris Sundari Meina Shinta, SH, M.Kn mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk edukasi menyangkut prospek profesi bagi mahasiswa yang belajar di fakultas hukum setelah mereka menyelesaikan kuliahnya.
“Ternyata banyak mahasiswa peserta seminar tertarik berprofesi sebagai advokat atau notaris. Banyak mahasiswa yang bertanya soal pengangkatan sebagai notaris serta proses tahapannya seperti apa,” kata Sundari.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga bertanya ada notaris yang merangkap Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), ada yang notaris saja dan ada pula yang menjadi PPAT saja dan perbedaan notaris dan PPAT.
Sundari menambahkan, sebagai pemateri kenotariatan dirinya menjelaskan secara detail baik proses maupun tahapan menjadi notaris.
“Notaris diangkat dan disumpah oleh Kemenkumham RI, sedangkan PPAT diangkat oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). Dari situ saja sudah kelihatan perbedaannya yang juga akan berkaitan dengan tugas dan kewenangannya,” kata Sundari.
Untuk menjadi seorang notaris, tambahnya, tentunya harus menyelesaikan kuliah S1 di fakultas hukum dilanjutkan kuliah S2 untuk meraih gelar M.Kn.
“Tahapan berikutnya mengikuti magang di kantor notaris selama dua. Magang ini untuk mengetahui cara kerja notaris baik di kantor maupun di luar kantor,” jelasnya.
Sundari berharap, seminar Profesi Advokat dan Notaris ini menjadi acuan motivasi mahasiswa fakultas hukum untuk lebih memacu semangat belajar sehingga cita-cita mereka akan cepat diraih. (Irgun)