Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

70 WBP Beragama Budha di Kemenkumham Jabar Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Admin
05/06/2023 23:48
in Jabar
0
70 WBP Beragama Budha di Kemenkumham Jabar Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

BANDUNG, fajarsatu.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), R Andika Dwi Prasetya mendelegasikan Penyerahan Remisi Khusus Waisak Tahun 2023.

Remisi Khusus Waisak ini diberikan kepada narapidana beragama Budha yang memenuhi persyaratan antara lain pertama berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, kedua untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan dan ketiga untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

“Sebagai Informasi data WBP di Jawa Barat per tanggal 30 Mei 2023 berjumlah 23.748 dengan rincian tahanan sebanyak 3.795 orang sedangkan Narapidana sebanyak 19.953 orang,” jelasnya.

Ditambahkan Andika, 70 narapidana beragama Budha mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak.

“Jumlah seluruhnya warga binaan yang beragama Budha di Jabar ada 81 orang, berarti 11 orang tidak atau belum diusulkan untuk dapat remisi karena tiga orang masih berstatus tahanan dan delapan orang belum memenuhi syarat seperti masa menjalani hukuman belum sampai 6 bulan. Kondisi yang sama juga saat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri yang lalu. Hampir 100 persen narapidana beragama Islam yang memenuhi syarat mendapatkan remisi,” ujarnya.

Bacajuga

Dedi Mulyadi Maju Pilgub Jabar

Kepala LLDikti Wilayah IV Jabar Minta Para Dosen Jadi Inspirasi bagi Mahasiswa

Tiga Pegawai LPN Cirebon Mendapatkan Promosi Jabatan Administrasi

“Saya merasa senang bila jumlah narapidana yang mendapat remisi semakin meningkat. Ini artinya para Kepala lapas maupun rutan dan LPKA bersama tim kerjanya, telah konsisten menjalankan perintah Undang-undang yaitu Permenkumham No. 7 tahun 2022, yang mengatur tentang syarat dan tata cara pemberian remisi maupun program simulasi dan integrasi lainnya. Bila banyak narapidana dapat remisi berarti narapidana telah mengikuti program pembinaan dan memenuhi standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Dimana setiap narapidana yang bisa diusulkan untuk mendapat remisi harus mencapai nilai sangat baik,” tambahnya.

Menurut Kakanwil, selain itu setiap narapidana juga wajib mematuhi tata tertib Lapas, Rutan, LPKA. Selama setahun masa pemberian remisi tidak boleh ada catatan melanggar aturan, hal ini sebagaiman diatur dalam Permenkumham No. 6 tahun 2013.

“Jadi bisa dipastikan bila banyak narapidana di suatu lapas atau rutan maupun LPKA diberi remisi, maka dapat dipastikan lapas dan rutan maupun LPKA tersebut, dalam kondisi aman tertib dan terkendali dan seluruh program pembinaan berjalan dengan baik sesuai standar yang diatur oleh Undang-undang. Saya berharap kedepannya akan makin bnyak narapidana yang mendapat remisi, baik remisi umum maupun remisi khusus,” imbuhnya.

Lanjut Kakanwil, dengan begitu remisi sebagai indikator bahwa semakin bnyak narapidana yang mengikuti program pembinaan dan taat terhadap aturan tata tertib di lapas/rutan dan  LPKA tempat mereka menjalani masa hukuman yang otomatis akan tercipta kondisi yang aman tertib dan kondusif bahkan produktif.

“Berharap dan berdo’a semoga kedepannya karena para WBP sudah mengikuti program pembinaan dan taat akan tata tertib maka tidak akan ada lagi pelanggaran-pelanggaran kejahatan-kejahatan yang dilakukan WBP di dalam Lapas, Rutan, LPKA. Tidak ada WBP yang memiliki handphone untuk pengendalian dan peredaran narkoba, untuk penipuan dan pemerasan maupun untuk melakukan kejahatan lainnya. Tidak ada lagi kekerasan, penganiayaan, kerusuhan dan pemberontakan,” paparnya.

Andika berharap, jajaran petugas Pas Jabar akan menjalankan funhsinya sesuai aturan dan mengamalkan tata nilai Kemenkumham pasti serta core value Aparatur Sipil Negara, berakhlak dan bangga melayani bangsa. Sebagaimana yang selalu diamanatkan pimpinan Menkumham RI, Yasona Laoly. (rls/yus)

Tags: Agama BudhaHari Raya WaisaJabarkKemenkumhamRemisi KhususWarga Binaan Pemasyatakatan

Related Post

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat
Jabar

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat

Admin
24/03/2025 04:41
BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar
Jabar

BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar

Admin
13/03/2025 09:38
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
Jabar

bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM

Admin
27/02/2025 16:40
Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang
Jabar

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang

Admin
27/02/2025 12:38
BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut
Jabar

BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut

Admin
25/02/2025 17:50
KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan
Jabar

KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan

Admin
23/02/2025 09:46
Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta
Jabar

Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta

Admin
22/02/2025 10:41
Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i
Jabar

Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i

Admin
18/02/2025 18:13

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website