CIREBON, fajarsatu.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 tingkat SMAN, SMKN sederajat serentak dimulai pada hari ini, Selasa-Sabtu (6-10/6/2023).
Berbeda pada PPDB tahun lalu, di tahun ini setelah PPDB tahap 1 yang akan ada masa sanggah untuk proses verifikasi data pendaftar, waktunya mulai tanggal 7 hingga 12 Juni 2023.
Wakil Koordinator Pengawas PPDB Jawa Barat (KCD X), Asep Suhendi menyampaikan, masa sanggah ini pada PPDB sebelumnya tidak ada, dan baru diberlakukan pada penerimaan peserta didik baru tahun ini. Masa sanggah ini sifatnya untuk verifikasi.
“Misalnya ada sertifikat atau piagam prestasi, tapi ternyata tidak diakui oleh panitia PPDB silahkan sanggah, masa sanggah ini akan dibuka pada tanggal 7 hingga 12 Juni 2023,” katanya pada wartawan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD X) Jawa Barat. Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Selasa (6/6/2023).
Asep menambahkan, PPDB tahap 1 ini dibuka hingga 10 Juni 2023 dalam setiap harinya dibuka dari pukul 08.00-20.00 Wib (daring) dan luar jaringan (luring) dari pukul 08.00-14..00 Wib.
Usai masa sanggah verifikasi, tahapan PPDB kemudian memasuki masa uji kompetensi. Waktunya tanggal 13 hingga 15 Juni 2023.
Sementara untuk pengumuman hasil PPDB SMAN, SMKN dan SLBN Tahap 1 ini akan dibuka serentak pada tanggal 20 Juni 2023.
Masih sama dengan tahun sebelumnya bagi mereka yang dinyatakan lolos ke sekolah tujuannya diharuskan daftar ulang. Waktunya bersamaan untuk PPDB Tahap 1 2023 ini tanggal 21 hingga 23 Juni 2023.
Masih sama dengan tahun lalu, usai PPDB Tahap 1 SMAN, SMKN dan SLBN kemudian digelar pendaftafan Tahap 2 yang akan dimulai tanggal 26 hingga 30 Juni 2023.
Sementara untuk masa sanggah verifikasi PPDB Tahap 2 yaitu tanggal 28 Juni hingga 3 Juli 2023.
Lain halnya untuk masuk SMKN dilakukan Tes Program Keahlian (TPK) yang akan berlangsung pada tanggal 3 hingga 4 Juni 2023.
Kemudia pengumuman PPDB Tahap 2 secara serentak akan dilakukan pada tanggal 6 Juli 2023.
Untuk calon peserta didik yang dinyatakan lulus pada PPDB Tahap 2 ini diharuskan daftar ulang tanggal 10 hingga 11 Juli 2023.
Setelah rangakaian PPDB Tahap 1 dan 2 selesai digelar terakhir para peserta didik yang telah diterima di sekolah tujuan mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) waktunya yakni tanggal 12 hingga 14 Juli 2023 mendatang.
Khusus Kota Cirebon bagi mereka yang akan mendaftar melalui jalur zonasi ada kabar terbaru. Dimana sejumlah Kecamatan yang secara administrasi berada di Kabupaten Cirebon, masuk zonasi SMA dan SMK di Kota Cirebon.
“Artinya Kecamatan-kecamatan di daerah irisan perbatasan ini ada pada satu zonasi,” ujar Asep Suhendi.
Ia menyebutkan untuk pendaftaran jalur zonasi ada beberapa kecamatan diperbatan masuk zonasi Kota Cirebon, yakni Kecamatan Kedawung dan Tengah Tani, Kecamatan Mundu dan Kecamatan Gunung Jati. Wilayah irisan ini bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kota Cirebon. (yus)