CIREBON, fajarsatu.com – Hari ini Selasa (20/6/2023) secara resmi Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahap I serentak dibuka yang diumumkan melalui online dan offline di sekolah-sekolah.
Setelah pengumuman hasil PPDB Tahap I, bagi siswa yang telah dinyatakan lolos di sekolah yang dituju, diharuskan untuk melakukan daftar ulang yang waktunya mulai 21 hingga 23 Juni 2023.
Saat ditemui, Kepala KCD Wilayah X
Jawa Barat (Jabar), Ambar Triwidodo bersyukur PPDB tahap I hasilnya sudah dibuka dan diumumkan hari ini, (Selasa,
20/6/2023).
“Berbeda dengan PPDB tahun lalu, sebelumnya atau usai PPDB tahap I, ada rentang waktu yang disebut Masa Sanggah. Masa sanggah ini waktunya mulai 7 hingga 12 Juni 2023, sebelum kemudian tiba pada jadwal pengumuman,” ungkapnya didampingi Wakil Koordinator PPDB Jawa Barat (Jabar), Asep Suhendi
Selasa (20/6/2023).
Tambah Ambar, masa sanggah ini pada PPDB sebelumnya tidak ada dan masa sanggah ini sifatnya untuk verifikasi.
Ia mencontohkan, misalnya ada sertifikat atau piagam prestasi tapi ternyata tidak diakui panitia PPDB, silahkan untuk disanggah.
Setelah masa sanggah verifikasi, lanjut Ambar, tahapan PPDB kemudian memasuki masa Uji Kompetensi yang waktunyal 13 hingga 15 Juni 2023.
Selesai PPDB SMAN, SMKN dan SLBN tahap 1, kemudian digelar PPDB
Pendaftaran Tahap II mulai
tanggal 26 hingga 30 Juni 2023.
Untuk Masa Sanggah Verifikasi PPDB tahap II yaitu tanggal 28 hingga 3 Juli 2023.
“Khusus untuk masuk SMK dilakukan Tes Program Keahlian (SMK) yang akan digelar pada 3 hingga 4 Juli 2023. Kemudian Pengumuman PPDB Tahap 2 secara serentak akan dilakukan pada tanggal 6 Juli 2023,” terangnya.
Dikatakan Ambar, intuk calon peserta didik yang dinyatakan lulus pada PPDB tahap II ini diharuskan Daftar Ulang mulai 10 hingga 11 Juli 2023.
“Allhamdulillah hari ini sudah diumumkan dan berjalan lancar. Untuk berikutnya PPDB tahap II yaitu jalur zonasi,” tutup Ambar. (yus)