MAJALENGKA, fajarsatu – Bupati Majalengka, H.Karna Sobahi kembali meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah atas kinerjanya mendukung Pengembangan Guru Madrasah yang secara nyata.melalui pemberian insentif kepada guru ngaji. Penghargaan tersebut diberikan oleh Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) dalam acara Harlah PGMI ke 15 di Jember Jawa Timur, Senin (24/7/2023 ).
Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia berdiri sejak 24 Juli 2008 atas prakarsa para Pengurus Guru Madarasah di Wilayah Jawa Barat yang akhirnya terbentuk kepengurusan Nasional pada tahun 2008.
Perkumpulan ini merupakan wadah seluruh guru Madrasah baik yang dibawah Kementrian Agama atau organisasi lainnya dalam menampung aspirasi inovasi dan kemajuan pendidikan agama di Indonesia.
Dalam Harlah PGMI Bupati Majalengka bersama Bupati Sumedang mendapatkan penghargaan sebagai Kepala Daerah yang peduli dengan bidang Keagamaan.
Hal tersebut dikatakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, H. Wawan Sarwanto saat mewakili Bupati Majalengka pada acara Harlah PGMI di Jember Jawa Timur.
” Alhamdulilah Bapak Bupati mendapatkan penghargaan atas kinerjanya mendukung pengembangan guru madrasah yang secara nyata.melalui program pemberian insentif kepada guru ngaji yang merupakan program unggulan,” tuturnya.
Sementara itu Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengucapkan banyak terima kasih kepada Persatuan Guru Madrasah Indonesia ( PGMI ) yang telah memberikan penghargaan ini.
Menurut Bupati dengan diraihnya penghargaan ini memberikan motivasi untuk terus melayani masyarakat , terutama dalam memberikan perhatian terhadap guru madrasah dan guru ngaji yang tidak dapat gaji.
“Di dalam visi Raharja yang dicanangkan, selain Adil, Harmonis dan Sejahtera, juga ada Religius. Yang artinya memperhatikan masyarakat yang membantu dalam memberikan ilmu kerohanian,” ucapnya.
Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Majalengka telah memberikan dana hibah kepada Lembaga keagamaan dan pondok pesantren sebesar empat miliar. Ini merupakan salah satu bentuk wujud kongkrit pemerintah terhadap bidang keagamaan. (gan)