Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Mantan Pendamping Desa Pengemplang Pajak DD Rp 3,5  Miliar Akhirnya Ditahan

Admin
24/08/2023 11:28
in Cirebon
0
Mantan Pendamping Desa Pengemplang Pajak DD Rp 3,5  Miliar Akhirnya Ditahan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.com – Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, menahan tersangka kasus penggelapan pajak dana desa (DD), Mustofa dengan kerugian negara senilai Rp 3,5 miliar, Rabu (23/8/2023).

Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Mustofa yang merupakan mantan pendamping desa Kecamatan Panguragan. Surat penetapan tersangka yakni Nomor 2709/M.2.29/Fd.1/08/ 2023.

Hasil pemeriksaan, telah memenuhi minimal dua  alat bukti yang sah atas tindak pidana korupsi terhadap pembayaran pajak anggaran pendapatan belanja desa di wilayah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.

“Untuk kerugian negara sendiri Rp 3,5 miliar. Tapi masih terus kita kembangkan, karena kasus ini menyangkut banyak desa,” kata Ivan.

Ia menjelaskan, modus operandinya sendiri, yang bersangkutan sebagai perantara dari para pendamping lokal desa di beberapa kecamatan yang bertugas untuk dapat menerima uang pembayaran pajak yang dibayarkan desa-desa.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

“Di mana hasil penyidikan terdapat kurang lebih 82 desa di wilayah Kabupaten Cirebon yang telah membayarkan pajak, namun tidak dilakukan penyetoran sebagaimana mestinya, oleh tersangka, ” ungkap Ivan.

Ia juga menjelaskan, meski kasusnya sudah lama tetapi baru dilakukan penahanan, sebab pemeriksaan dilakukan bertahap dan melibatkan banyak desa serta saksi.

“Saksi-saksi yang sudah kita periksa lebih dari 30 orang. Sementara ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan satu orang tersangka. Kemudian nanti akan dilakukan pengembangan, nanti bisa mengarah untuk tersangka lainnya,” kata Ivan.

Nominal pajak digelapkan setiap desa, kata dia, beraneka ragam tergantung dari kegiatan desanya. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan lagi nantinya. “Kalau ternyata ada perbuatan orang lain, akan kami lakukan pengembangan untuk dinyatakan tersangka lain, selain tersangka M ini,” ungkap Ivan.

Ia mengaku, untuk pengungkapan kasus ini rumit sekali. Karena melibatkan 82 desa. Pihaknya juga harus merunut saksi banyak sekali. Serta merunut pajak-pajak desa yang jumlahnya beragam.

“Berapa yang tidak disetorkan dari jumlah yang seharusnya disetorkan?, nanti kita kembangkan,” katanya. (de)

Tags: DitahanKabupaten CirebonPajak DDPendamping Desa

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website