MAJALENGKA, fajarsatu.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka memuji manajemen penerimaan dan pendistribusian zakat, infaq dan sedekah di Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Desa Heubeulisuk Kecamatan Argapura yang dapat memberdayakan yatim piatu dan dhuafa.
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Yadi Ismail di kantornya Selasa (19/9/2023) mengatakan, UPZ desa Heubeulisuk Kecamatan Argapura telah berhasil mengumpulkan sebanyak satu ton dua kwintal dan 16 kilogram beras dan akan mendidistribusikan kepada seratus orang mustahiq. UPZ Desa Heubeulisuk Kecamatan Argapura juga mencatat pemasukan infaq dan sodaqoh terkumpul Rp 4.645.500,-
“Itu semua akan segera disalurkan kepada yatim piatu dan dhuafa, majlis taklim, para alim ulama atau kiai, serta marbot masjid dan pengelola DKM,” ungkapnya.
Agus menambahkan, UPZ di setiap desa di wilayah Kabupaten Majalengka merupakan UPZ binaan Baznas Majalengka. Dia mengatakan, UPZ Desa Heubeulisuk merupakan UPZ percontohan yang wajib ditiru oleh UPZ desa lain.
“UPZ Desa Heubeulisuk ini merupakan percontohan, wajib ditiru oleh UPZ desa lain,” ucapnya.
Agus menjelaskan, UPZ dengan pengelolaan yang jujur amanah dan ikhlas, akan selalu mendapatkan kebarokahan dan keberkahan. UPZ di setiap desa harus senantiasa melaporkan dan mempertanggungjawabkan secara syar’i dan harus sesuai dengan regulasi negara.
“Kami, Baznas Majalengka berharap UPZ desa lainnya harus bisa seperti UPZ Desa Heubeulisuk,” ucapnya. (gan)