CIREBON, fajarsatu.com – Lapas Narkotika kelas IIA Cirebon menggelar sidak penggeledahan kamar serta melakukan tes urine bagi Narapidana, bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, serta BNN Kota Cirebon, Jumat (27/10/2023) malam.
Hal itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) serta pemenuhan data B12.
Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan itu meliputi Kalapas Narkotika kelas IIA Cirebon, Ramdani Boy; petugas Lapas Narkotika Cirebon; anggota Polsek Ciwaringin; anggota Koramil Ciwaringin; dan anggota BNN Kota Cirebon.
Kegiatan diawali dengan Apel persiapan pelaksanaan kegiatan yang langsung di pimpin Kalapas, Ramdani Boy, ia juga menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan untuk tetap bersikap humanis dan menjungjung tinggi HAM saat penggeledahan.
“Sidak gabungan kali ini dilaksanakan di seluruh kamar hunian Blok E, diawali dengan penggeledahan badan Warga Binaan dan menyisir sudut-sudut kamar hunian, dan apabila ada temuan barang terlarang akan dilakukan penindakan lebih lanjut,” ujar Ramdani.
Selama kegiatan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, 8 buah korek, 8 buah kabel, ada 3 sendok garpu, asbak 1 buah, ada besi kecil 4 buah, ada 5 buah alat pencukur kumis, sendok 5 buah, kartu gaple, dan parutan keju satu buah.
Kalapas Ramdani Boy menyampaikan banyak terima kasih tak terhingga kepada seluruh anggota yang hadir dalam sidak gabungan kali ini yang berjalan lancar tanpa adanya ganguan kamtib.
“Alhamdulillah Barang bukti yang didapat nihil Halinar,ini membuktikan bahwasanya Lapas Narkotika Cirebon serius dalam melaksanakan program Zero Halinar,” pungkasnya. (de)