CIREBON, fajarsatu.com – Pemilihan kuwu pengganti antar waktu (PAW) Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon ricuh hingga salah calon kuwu PAW walkout dari ruangan, Selasa (31/10/2023).
Desa Gempol melaksanakan pemilihan kuwu pengganti antar waktu (PAW) hal itu dilakukan karena kuwu definitif telah diberhentikan oleh bupati Cirebon dengan tidak hormat, hngga dilakukan pemilihan kuwu PAW. Ada dua calon yang bertanding dalam kontestasi PAW yakni, Askarno dan Roaetun.
Namun baru saja akan dilakukan pemilihan kuwu PAW berjalan beberapa menit tiba-tiba ada salah satu warga dari luar ruangan tempat dilakukan pemilihan masuk ke dalam ruangan.
Tak tahu persis apa yang dibicarakan lelaki yang masuk ke ruangan itu, tiba-tiba warga dari luar ikutan masuk ke dalam ruangan sehingga terjadi adu mulut dan saling dorong.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, dua kubu pendukung calon kuwu PAW yang diduga salah satunya tidak menerima sistem yang dilakukan panitia pemilihan kuwu PAW hingga menyulut dari kelompok lain emosi hingga tak terhindarkan saling dorongpun terjadi dari kubu calon satu dengan kubu calon lainnya.
Hingga salah satu calon kuwu PAW melakukan walkout keluar ruangan, karena dianggap pemilihan kuwu PAW tidak sesuai aturan.
Beruntung dalam kejadian itu aparat kepolisian bersama TNI dengan sigap melerai kedua belah pihak hingga pemilihan kuwu PAW terus berjalan.
Ketua panitia pelaksana pemilihan kuwu PAW, Nurasa mengatakan, pelaksanaan pemilihan kuwu PAW sudah sesuai musyawarah dan mupakat yang sudah dilakukan.
“Kami panitia sudah melaksanakan sesuai musyawarah dan mupakat, terkait ada yang kontra itu bagian dari demokrasi. Intinya pelaksanaan pemilihan kuwu PAW sudah sesuai musyawarah dan mupakat,” katanya.
Ia juga menjelaskan, dalam pemilihan kuwu PAW, ada 31 suara yang akan memilih, semuanya terdiri dari BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, MUI, RT/RW dan perangkat desa. (de)