CIREBON, fajarsatu.com – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Anwar Yasin Warya kembali melakukan acara sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren melalui kegiatan “Penyebarluasan Peraturan Daerah” di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (1/12/2023).
Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, termasuk H. Supriyadi selaku tuan rumah dan ratusan peserta dari masyarakat Sumber dan sekitarnya.
Pada sambutannya, Supriyadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, tokoh yang hadir kali adalah perwakilan masyarakat Cirebon dan Indramayu yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.
“Kita bersyukur kepada Allah karena saat ini mendapatkan kunjungan atau silaturahim langsung dari sosok tokoh yang selama ini terus menerus mewakili kita dan menindaklanjuti aspirasi kita di DPRD Jawa Barat. Mari kita dengarkan dan sampaikan apapun yang menjadi aspirasi kita di forum ini,” ungkap Caleg PKS Dapil 1 untuk DPRD Kabupaten Cirebon 2024-2029 ini.
Dalam sambutannya, anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Anwar Yasin Warya menyampaikan, betapa besarnya peranan pesantren dalam pendirian dan majunya bangsa sekaligus negara Indonesia.
Menurutnya, pesantren lahir sebelum berdirinya negara, bahkan pesantren dengan kiai dan santrinya berkontribusi besar pada pendirian bangsa dan negara Indonesia.
Dikatakan Anwar Yasin, dalam perjalanan sejarah bangsa sejak dulu hingga kini, pesantren telah menyelenggarakan pendidikan yang sempurna. Bukan saja mendalam ilmu syari’at, tapi juga ilmu tentang dunia dan kebutuhan primer masyarakat. Sehingga tak sedikit santri yang pernah dan kelak bakal menjadi pemimpin di berbagai levelnya, bahkan memimpin lembaga tinggi negara, termasuk menjadi presiden.
“Pesantren telah ada sejak sebelum negara hadir atau berdiri. Kiai dan santri adalah aset penting negara. Karena itu negara berhutang budi pada pesantren. Hadirnya berbagai peraturan daerah merupakan wujud nyata betapa pesantren mesti mendapatkan perhatian dan kepedulian dari penyelenggara pemerintah. Pesantren mesti dihargai dan diposisikan sebagai kekuatan penting bangsa,” ungkap caleg PKS Dapil Jabar VIII DPR RI Periode 2024-2029 ini.
Hadirnya peraturan daerah seperti ini, katanya, perlu ditindaklanjuti dengan anggaran yang memadai, sehingga pesantren semakin kokoh, maju dan berkontribusi pada pembangunan bangsa dan negara.
Walau berlangsung di tengah hujan lebat, acara ini diikuti secara antusias oleh undangan yang hadir sehingga berjalan lancar dan sukses. (syam)