CIREBON, fajarsatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon. Acara ini digelar di Rumah Dinas (Pendopo) Bupati Cirebon, Selasa (19/12/2023) malam.
Penghargaan secara simbolis diberikan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, Kasat Lantas AKP Ngadiman, Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdianto, Kanit PPA dan Anggotanya.
“Terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan,” ucap Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano usai menerima penghargaan.
Kapolres Cirebon Kota mengatakan, penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh jajaran personil Polres Cirebon Kota yang terus konsisten dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon mengungkapkan, pihaknya selalu bersinergi dengan POLRI dan Komnas Perlindungan Anak dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Kami membuka layanan 24 jam untuk masyarakat,” ujarnya.
Hj Fifi Sofiah yang biasa disapa Bunda Fifi menyebutkan di KPAID mempunyai rumah aman diperuntukkan untuk semua yang membutuhkan yaitu anak – anak yang membutuhkan trauma healing, dan berkoordinasi dengan psikolog.
“Selain itu, kami juga mempunyai lembaga bantuan hukum gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” pungkasnya. (yus)