MAJALENGKA, fajarsatu.com – Camat Kecamatan Babjaran, Dedi Supriadi menyampaikan, pemberian bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka berkolaborasi dengan Baznas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dedi yang turut mengawal penyaluran bantuan mengungkapkan, pemberian bantuan rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotongroyongan sesama warga masyarakat,” terangnya.
Karena menyangkut kepentingan warga masyarakat, Dedi turut berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan rutilahu untuk melaksanakan program Bantuan Rutilahu dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntable, transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya
Sementara Eri, penerima manfaaat mengatakan sangat bahagia dan berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan. (gan)