CIREBON, fajarsatu.com – Seorang warga sipil dari Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, bernama Didin Muhyidin (42) mendapat apresiasi penghargaan dari Danrem 063/SGJ, Kolonel Inf Andi Asmara Dewa.
Penghargaan diberikan di lapangan Makorem 063/SGJ, bersamaan dengan penghargaan kepada Babinsa Koramil 1714/Jatutujuh, Koptu Asep Julianto. Rabu (17/1/2024).
Didin Muhyidin yang mendapat penghargaan berprofesi sebagai security di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Jatitujuh.
Sebagai pemberian penghargaan, dilakukan usai melaksanakan upacara di lapangan Makorem 063/SGJ setiap tanggal 17 tiap bulannya.
Usai membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Danrem kemudian memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 1714/Jatitujuh Koptu Asep Julianto dan Didin Muhyidin.
Alasan pemberian diberikan, diketahui Muhyidin secara sukarela menyerahkan 2 pucuk senjata api kepada Babinsa, pada Rabu 10 Januari 2024 lalu.
Adapun senjata api yang diserahkan jenis pistol FN Belgia dan pistol revolver beserta magazen dan amunisi.
Kemudian, 2 pucuk senjata api tersebut diserahkan oleh Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Pilianto.
Senjata api yang dimiliki Didin, bermula saat dirinya membersihkan peti peninggalan mendiang ayahnya.
Seperti diketahui, almarhum ayah Didin merupakan seorang pensiunan prajurit TNI berpangkat Peltu.
Atas penyerahan senjata api dari warga, Kolonel Inf Andi Asmara Dewa mengapresiasi tindakan tersebut.
Pasalnya masih kata Kolonel Inf Andi warga sipil dilarang memiliki senjata api, karena bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain.
Penghargaan yang diberikannya, merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari pimpinan kepada bawahan atas kinerja anggota yang telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Penghargaan yang saya berikan ini jangan dilihat nilainya, tapi jadikanlah penghargaan ini sebagai motivasi agar kita dapat bekerja lebih baik lagi.” Ujar Danrem O63/SGJ.
Lebih lanjut sesuai dengan ketentuan senjata api, diamankan di gudang senjata Makorem 063/SGJ.
Danrem menambahkan, dirinya berupaya memberikan penghargaan kepada setiap anggota yang berprestasi dalam melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
Namun bagi anggota yang melanggar juga akan diberikan sanksi berupa tindakan tegas atau hukuman. (yus)