CIREBON, fajarsatu.com – Pengurus Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon resmi dilantik, di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (5/1/2024).
Bupati Cirebon, H Imron mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik tersebut. Ia berharap PPDI bisa bekerjasama dengan baik dengan BPD, tokoh masyarakat, serta kuwu untuk kemajuan desa masing-masing.
“Pemerintah sekarang ini membangun dari desa. Syarat dari kemajuan itu punya konsep kebersamaan dan gali potensi di daerah. Para perangkat diharapkan tidak menjalankan administrasi saja di kantor desanya, tapi juga bisa menggali potensi desa,” ujar Imron.
Ia menambahkan, Pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan desa.
“Pemerintah ingin desa maju. Punya potensi satu desa dengan desa yang lainnya berbeda. Dan berharap PPDI ini bisa membawa kemajuan untuk desanya,” katanya.
Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara mengatakan, pelantikan pengurus kecamatan tersebut merupakan hasil dari Rakorcam di 40 kecamatan yang dimulai sejak September hingga Desember 2023 lalu.
“Harapan kami, teman-teman pengurus mampu melaksanakan tanggung jawab sebagai pengurus untuk konsolidasi dengan perangkat desa lain dalam rangka membangun desa,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan desa adalah pembangunan kabupaten. Dalam pelantikan ini juga, diharapkan para perangkat desa bisa saling bertukar ilmu.
“Selain itu, kami juga memperpanjang MoU dengan LBH Bibit yang dipimpin oleh Bapak Qorib, yang terus mendampingi kami dengan penuh keikhlasan sehingga di tahun ini ke belakang tidak ada persoalan yang signifikan yang maju di tataran hukum. Dan diharapkan para perangkat desa pun tidak keluar dari norma hukum yang berlaku saat menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Advokat Qorib mengatakan, perpanjangan MoU antara pihaknya dengan PPDI dalam rangka kita jadi penengah antara perangkat desa dan kepala desa atau kuwu.
“Ini tahun politik, kemarin saat Desember para kuwu dilantik, pasca pelantikan biasanya ada euforia mengganti perangkat desa tanpa menghiraukan aturan. Dan kita jadi penengah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu 2021-2023 mendampingi PPDI, Tidan ada gugatan yang masuk di PTUN alias nihil gugatan.
“Prestasi paling penting. Dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan akan menghasilkan kesepakatan yang baik. Saya apresiasi PPDI sebab beberapa waktu ke belakang tidak ada yang masuk ke PTUN, semua lewat jalan musyawarah,” katanya.
Qorib juga mengatakan, pihaknya akan memberikan pengetahuan tentang hukum kepada para perangkat desa.
“Bagi perangkat desa itu pada dasarnya memiliki hak, ini yang harus dihargai,” pungkasnya. (yus)