CIREBON, fajarsatu.com – Bupati Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, Eka Putra beserta rombongan mengunjung Kabupaten Cirebon. Kunjungan bupati beserta rombongan disambut langsung Bupati Cirebon, H. Imron di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Selasa (9/1/2024).
Tujuan kunjungan ini untuk studi banding proses pembentukan Komisi Informasi Darrah (KID) Kabupaten Cirebon dan kebermanfaatan lembaga KID.
Dalam sesi audensi diisi dengan bincang santai penuh keakraban antara dua kepala daerah membicarakan terkait keterbukaan informasi publik dengan fokus eksistensi lembaga KID khususnya di Kabupaten Cirebon.
Dalam bincang-bincang tersebut juga dikemukakan kendala di lapangan yang dihadapi badan publik baik di Kabupaten Cirebon maupun di Kabupaten Tanah Datar hampir sama. Oleh karena itu, penguatan peran lembaga KID perlu semakin ditingkatkan dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik di masing-masing daerah.
Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, Dr. Harry safar menyambut baik kehadiran Bupati Tanah Datar ke Cirebon untuk mengambil rujukan dalam proses pembentukan lembaga Komisi Imformasi tingkat kabupaten.
Di kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Angga Maradeka menambahkan, lembaga Komisi Informasi butuh dukungan dari eksekutif dan legislatif dalam pembentukannyaa.
“Untuk lebih menguat dan manfaatnya lebih terasa bahwasanya keterbukaan informasi publik ini agar masuk ke dalam RPJMD kabupaten dimana lembaga itu berada dan tentunya nanti turunannya ke rencana strategis daerah khususnya dalam implementasi keterbukaan informasi publik,” papar Angga.
Lanjutnya, sejauh ini keberadaan lembaga KID di Kabupaten Cirebon turut andil Kabupaten Cirebon mendapat predikat Kabupaten informatif selama dus tahun berturut turut pada 2022 dan 2023.
Selain, kata Angga. sebagai tugas fungsi utamanya dalam menyelesaikan sengketa informasi di wilayah Kabupaten Cirebon, tentu turut bersama-sama membangun Kabupaten Cirebon dengan mengedepankan kondusifitas daerah.
“Terakhir dengan semakin banyaknya daerah baik kota maupun kabupaten di Indonesia yang memiliki lembaga Komisi Informasi akan semakin memperkaya pergaulan lembaga Komisi Informasi di seluruh Indonesia dalam upaya mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” kata Angga..(Irgun)