CIREBON, fajarsatu.com – Lapas Narkotika Cirebon yang berada di Desa Gintung Tengah Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon menggelar penggeledahan menyeluruh untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, belum lama ini.
Kepala Lapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy, menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan penggeledahanpun langsung dipimipin oleh Kepala Satuan Pengamanan, Ade Rusman.
“Objek penggeledahan berupa barang-barang terlarang meliputi Handphone, Narkoba, senjata api, senjata tajam maupun jalur listrik ilegal.” Ujar Ramdani Boy pada rilisnya.
Ramdani Boy menegaskan bahwa upaya pencegahan masuknya barang terlarang akan terus diintensifkan, guna memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Cirebon tetap terjaga.
“Dari hasil penggeledahan nihil, ini menunjukkan bahwa lapas narkotika Cirebon bersih dari barang-barang krusial yang dapat menyebabkan risiko serius terhadap keamanan lembaga.” Tandasnya.
Dikatakan Ramdani langkah-langkah preventif semacam ini menjadi bagian integral dari strategi penegakan hukum untuk melawan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. (de)