CIREBON, fajarsatu.com – Ratusan Warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon menggelar aksi demo menuntut kuwu (kepala desa) untuk mundur dari jabatannya, Senin (26/2/2024).
Warga menilai kuwu Desa Surakarta yang sudah menjabat sekitar 3 tahun tidak memiliki kebijakan yang pro kepada masyarakatnya, sehingga sangat merugikan masyarakat.
Hamdan Fatio salah seorang warga yang mengikuti aksi unjuk rasa menjelaskan, Kuwu Desa Surakarta merupakan kuwu yang zalim pada warganya, sehingga masyarakat gerah dan tidak mau lagi dipimpin oleh Kuwu Kuryati yang merupakan Kuwu Desa Surakarta.
“Masyarakat Surakarta menginginkan Kuwu untuk mengundurkan diri turun dari jabatannya, karena sejak awal pemerintahan desa Surakarta sudah bergejolak namun pada awalnya warga selalu bisa menahan diri,” ujarnya.
Sebelumnya masyarakat Surakarta hanya melakukan audensi berkali-kali, tapi kuwu tidak pernah berubah, sehingga dilakukan aksi unjuk rasa.
“Sebelumnya kami masih sabar dan masih pakai cara yang santun dengan melakukan audiensi dan mediasi dengan kuwu dan pemdes,” ucapnya.
Lanjutnya, masyarakat sekarang sudah hilang kesabaran karena ulah kuwu yang tak pernah berubah.
“Kami meminta dengan tegas agar kuwu Kuryati untuk segera mengundurkan diri, karena kami tak mau dipimpin kuwu zalim,” tandasnya.
Masyarakatpun mengultimatum jika tuntutan tidak digubris maka akan menempuh jalur hukum yang sudah disiapkan untuk membuat laporan ke Polresta Cirebon.
Selain ketidakpuasan dari masyarakat kepada kinerja kuwu Surakarta, juga mucul dari perangkat desanya yang menilai kuwu telah banyak melakukan kebijakan yang merugikan.
Seperti yang disampaikan Ajidin salah seorang perangkat Desa Surakarta. Menurutnya kuwu kerap memotong honor tunjangan perangkat desa.
“Seperti tunjangan dari banprov perangkat desa hanya mendapatkan Rp 500 ribu saja, yang seharusnya mendapatkan Rp 1.750.000,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ajidin, selain tunjangan banprov yang hanya dibagikan cuma Rp 500 ribu, juga masih banyak lagi tunjangan lain yang di potong oleh kuwu.
Sementara itu Kuwu Surakarta Kuryati saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dituduhkan masyarakat kepada dirinya semua tidak benar.
Lanjutnya, terkait tuntutan untuk mengundurkan diri, menurutnya tidak semudah itu karena semua itu ada prosedurnya, tidak asal memberhentikan saja, semua memakai prosedur dan aturan yang ada. (de)