CIREBON, fajarsatu.com – Puluhan masyarakat mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (6/6/2024). Mereka menyampaikan aspirasi menolak kenaikan tarif PBB-P2 yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Merespons aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menegaskan, aspirasi masyarakat tersebut DPRD sudah memberikan rekomendasi pemerintah untuk mengubah Keputusan Walikota terkait kenaikan PPB-P2, sesuai hasil keputusan pada rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga pada 7 Mei lalu.
“Hasil rapat dengar pendapat sudah jelas apa yang menjadi kesepakatan bersama. Artinya keputusan selanjutnya adalah Pj Walikota. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti dari rekomendasi DPRD itu, apalagi saat itu ada Pj Sekda,” kata Ruri usai menemui massa. (*)