Minggu, 11 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Jadi Maksimal 7 Hari

Admin
31/05/2024 11:14
in Uncategorized
0
Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Jadi Maksimal 7 Hari
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

Bacajuga

Wali Kota Cirebon Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Munas APEKSI VII

Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

CIREBON, fajarsatu.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota mulai 1 Juni 2024.

Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata Manager Humas Daop 3, Rokhmad Makin Zainul.

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai.

Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan.

Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” tutup Rokhmad. (*)

Related Post

Wali Kota Cirebon Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Munas APEKSI VII
Uncategorized

Wali Kota Cirebon Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Munas APEKSI VII

Admin
10/05/2025 19:46
Pasar Berkah KOIN NU, Sayur Gratis untuk 100 Penerima Manfaat
Uncategorized

Gelar HBH di Taman Cirebon, PCNU Siap Jaga Investasi di Kabupaten Cirebon

Admin
04/05/2025 19:49
Inspirasi dari Buku The Power of Writing
Uncategorized

Inspirasi dari Buku The Power of Writing

Admin
04/05/2025 07:34
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Komitmen Pemkot Cirebon untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Cirebon

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Komitmen Pemkot Cirebon untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Admin
30/04/2025 10:53
SMPN 3 Jatiwangi Juara 1 Estafet Sandi Pramuka
Uncategorized

SMPN 3 Jatiwangi Juara 1 Estafet Sandi Pramuka

Admin
30/04/2025 07:46
Penyair
Uncategorized

Penyair

Admin
23/04/2025 22:03
Diduga Terlilit Utang, Seorang Pemuda Tewas Gantung Diri
Uncategorized

Diduga Terlilit Utang, Seorang Pemuda Tewas Gantung Diri

Admin
23/04/2025 10:20
Uncategorized

Wali Kota Tinjau Pengerukan Sungai Cipadu, Apresiasi Respons Cepat BBWS

Admin
17/04/2025 20:37

Populer

  • Pasar Berkah KOIN NU, Sayur Gratis untuk 100 Penerima Manfaat

    Pasar Berkah KOIN NU, Sayur Gratis untuk 100 Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Kardaya Warnika Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Para Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemkab Majalengka Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Aksed Keuangan Daerah (IKAD)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!