CIREBON, fajarsatu.- Setelah disepakati melalui rapat koordinasi dengan seluruh Forkopimda Kota Cirebon, akhirnya Wali Kota Cirebon mengkonversikan pengajaran tatap muka kepada seluruh siswa menjadi belajar di rumah (home learning).
Untuk mengantisipasi hal tersebut disalahgunakan siswa selama masa pembelajaran di rumah, sejumlah petugas Satpol PP akan di tempatkan di kawasan umum.
Saat dikonfirmasi kepada Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan membenarkan karena hal itu atas dasar instruksi Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis.
“Kami berkoordinasi dengan kesatuan lain termasuk kepolisian dan kepolisian mengundang juga pengusaha mall dan lainnya untuk sosialisasi informasi belajar di rumah ini,” ujarnya, Minggu (15/3/2020).
Dalam mengantisipasi hasil keputusan itu disalahgunakan oleh pelajar, Andi menegaskan, pihaknya siap untuk mendukung kegiatan ini manakala ada siswa yang berkeliaran ataupun masuk ke mall, pihaknya akan melakukan pembinaan agar untuk segera kembali ke rumah.
“Jadi selama 14 hari itu para siswa untuk tinggal di rumah, itu lebih baik,” ungkapnya.
Satpol-PP, menurut Andi, langsung diperintahkan wali kota untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan kegiatan belajar di rumah ini.
“Besok (Senin) pada saat murid sekolah masuk ke sekolah pagi, kemudian tidak lama setelah itu dipersilahkan pulang oleh guru, dari situ kami melakukan patroli ke tempat-tempat mall atau sebagainya. Intinya tempat berkumpulnya para siswa,” ujarnya. (dave)