SUMBER, fajarsatu- Sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan pemeriksaan rapid test yang bertempat di Sarana Olahraga (SOR) Watubelah.
Melalui juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana mengatakan, pemeriksaan rapid test bersumber dari aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar Jabar).
“Jadi semua orang yang mau atau berminat diperiksa status Covid-19 bisa daftar melalui aplikasi Pikobar Jabar,” ungkapnya, Selasa (7/4/2020).
Dijelaskannya bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin dilakukan rapid test nantinya ada assesmen yang harus dijawab oleh masing-masing orang apakah seseorang tersebut masuk ke tanda-tanda atau resiko terpapar Covid-19.
“Baru nanti disetujui dan diberikan tanggal untuk mengikuti pemeriksaan,” jelasnya.
Total masyarakat yang sudah mendaftarkan hingga pukul 10.30 WIB i terdapat 20 orang dan yang sudah dijadwalkan hingga pukul 12.00 WIB terdapat 90 orang yang hendak dilakukan pemeriksaan.
“Untuk yang sudah ada di Pikobar ada 260 orang seluruhnya. Kita bagi tiga hari pemeriksaan,” paparnya.
Dijelaskannya, dari keseluruhan yang diperiksa dipastikan sebagai warga Kabupaten Cirebon yang mendaftar di aplikasi tersebut.
“Persyaratan warga harus daftar ke aplikasi Pikobar, terus membuat akun dan memasukan email nanti koresponden menjawab kapan dia datang dan dimana tempatnya lewat email,” tutupnya. (dave)