SUMBER, fajarsatu- Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon meminta Dinas Kesehatan untuk segera merilis SPJ penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19.
Demikian diungkapkan Kajari Sumber, Tommy Kristanto kepada media, Selasa (21/4/2020). Kajari mengancam, pihaknya tidak akan mentolelir siapun orang yang melakukan penyimpangan dalam mengelola anggaran covid-19.
“Saya minta Dinkes segera merilis dan mempublis SPJ yang sudah disalurkan. Untuk apa saja, beli APDnya untuk apa saja. Publik kan harus tau, karena ini demi keterbukaan informasi publik,” jelas Tommy.
Tommy menjelaskan, diminta atau tidak kejaksaan terus melakukan monitoring. Masalahnya, ini adalah wabah yang sangat mematikan dan harus ditangani secara serius. Siapapun yang bermain-main dalam persoalan anggaran, maka kejaksaan tidak memberikan tolelir sedikitpun. Sementara masyarakat sangat membutuhkan segera bentuk penanganan yang sudah ditentukan.
“Siapapun orangnya dan apapun jabatannya, kalau melakukan penyimpangan dengan anggaran covid-19, saya akan proses. Asal tahu saja, korupsi dalam keadaan tertentu bisa dihukum mati. Jadi tolong jangan main-main dengan anggaran covid-19. Saya bicara ini berkaitan dengan anggaran untuk pengadaan APD dulu ya,” ancam Kajari.
Kajari menambahkan, belum dirilisnya penggunaan anggaran APD dari Dinkes, bisa saja karena sibuknya Dinkes dalam menangani persoalan virus corona. Kejaksaan akunya, masih memahami apa yang sedang pihak dinkes alami. Masalahnya, setiap hari banyak sekali persoalan yang Dinkes serta Forkompimda yang setiap hari harus ditangani secara cepat.
“Nanti kami juga akan menanyakan seperti apa SPJnya. Walaupun dalan kondisi seperti ini, anggaran negara tetap harus dipertanggung jawabkan,” tutupnya. (dave)