CIWARINGIN, fajarsatu- Hasil rapat Muspika Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon bersama MUI, para kuwu, tokoh masyarakat serta para tokoh pemuda, pada Ramadhan 1441 H menghasilkan keputusan melarang obrog-obrog di tengah pandemi Covid-19.
Selain larangan obrog, pihaknya juga mempersilakan masyarakat melaksanakan sholat tarawih di masjid karena sifatnya hanya imbauan tetapi dengan syarat harus mematuhi protokol SOP pencegahan Covid-19.
Untuk mematuhi imbauan tersebut, Muspika setempat akan bersilaturahmi ke setiap masjid dan mushola yang ada di wilayah Kecawatan Ciwaringin.
Camat Ciwaringin, Kholidin Supriadi mengatakan, meski tidak ada larangan untuk melaksanakan sholat tarawih di masjid atau mushola, pihaknya akan bersilaturahmi untuk memastikan pelaksanaan protokol SOP pencegahan Covid-19.
“Yang dilarang itu obrog-obrog, tradisi membangunkan sahur itu saat ini dilarang. Kalau sholat tarawih yang memaksakan silakan saja karena itu hanya bersifat imbauan, asalkan tetap menggunakan protokol SOP pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, tetap jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun,” ungkapnya, usai rapat kordinasi, Kamis (23/4/2020).
Kholidin menjelaskan, alasan dilarangnya obrog-obrog atau tradisi membangunkan sahur itu, selalu dilakukan secara bergerombol dengan banyak orang . Menurut hasil kajian berdasarkan laporan, orang melakukan obrog itu kebanyakan orang luar Kecamatan Ciwaringin yang masuk ke wilayah Ciwaringin.
“Sehingga atas pertimbangan bersama, obrog-obrog itu saat ini ditiadakan. Kalaupun ada yang memaksa segera laporkan ke pemdes atau langsung ke Muspika,” tandasnya.
Kholidin menambahkan, dalam kesepakatan hasil rapat unsur Muspika tersebut, pihaknya merasa wajib bersilaturahmi, yang sifatnya akan memantau pelaksanaan sholat tarawih di masing-masing desa.
“Kami tak bisa melarang, hanya untuk mengingatkan kembali, tetap laksanakan protokol SOP di tengah wabah Ccovid-19 ini.” ujarnya.
Dikatakan Kholidin, saat ini wilayah Kecamatan Ciwaringin masih berada di zona hijau. Pihaknya berharap akan terus berada di zona hijau.
“Tentang pemudik, kami telah koordinasi dengan kuwu-kuwu, supaya mendata warganya yang pulang merantau baik dalam maupun luar negeri (PMI) yang sudah kembali ke desa masing-masing, supaya tetap diimbau untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” tutupnya. (dan)