HARJAMUKTI, fajarsatu – Rabu pekan depan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun hal itu belum dipahami oleh masyarakat atau memang belum adanya sosialisasi dari pemerintah daerah selaku kepanjangan tangan pemerintah provinsi.
Seperti apa yang terjadi di sekitaran Hutan Kota Kebon Pelok yang jaraknya tidak jauh dari kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Sabtu (2/5/2020).
Banyaknya masyarakat berkumpul karena adanya pasar rakyat dilokasi tersebut sehingga arus lalu lintas pun mengalami kepadatan.
Dari pantauan fajarsatu.com, tidak ada satu pun petugas Satpol PP maupun petugas keamanan lainnya yang berada di lokasi tersebut.
Masyarakat pun terlihat tidak mengindahkan anjuran pemerintah yaitu social distancing maupun physical distancing guna memutus mata rantai Covid-19. (dave)