SUMBER, fajarsatu – Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mulai melakukan persiapan menjelang dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Persiapan itu ditandai dengan digelarnya rapat yang diikuti Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Sabtu (2/5/2020).
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai masukan untuk penyusunan peraturan bupati sebagai salah satu landasan pelaksanaan PSBB.
“Rapat tadi baru meminta masukan dalam rangka menyusun Peraturan Bupati tentang PSBB,” ujar Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan.
Nanan menegaskan, belum ada keputusan final yang dihasilkan pada rapat tadi. Ia juga meluruskan, info grand design PSBB yang tersebar di masyarakat, bukan merupakan keputusan pada pertemuan tadi.
Ia menyebutkan, info grand design tersebut sebenarnya adalah salah satu konsep atau rencana yang disampaikan dari salah satu instansi.
Dalam info grand design yang tersebar di masyarakat, terdapat informasi mengenai wilayah mana saja yang akan menerapkan PSBB. Selain itu, tercantum juga sejumlah titik check point dan peraturan selama PSBB.
“Jadi, itu baru rencana. Penentuan jumlah titik check point akan dirapatkan oleh divisi gugus tugas yang membidangi,” kata Nanan.
Kepastian mengenai kapan pelaksanaan PSBB yang diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, masih menunggu keputusan gubernur.
“Sedangkan mengenai model PSBB apakah menggunakan parsial atau total, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kabupaten dan kota se-Wilayah III Cirebon,” kata Nanan. (dave)