SUSUKAN, fajarsatu- Bingungnya para kuwu untuk melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid-19 dari Dana Desa (DD) kini terjawab sudah.
BLT boleh dilakukan atas kesepakatan Musyawarah Desa Khusus (Mudsus) yang dilakukan desa tersebut.
Hal itu disampaikan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Cirebon, Iis Iskandar, saat sosialisasi perbub terkait aturan bantuan BLT di aula kecamatan Susukan, Kamis (7/5/2020).
Iis menjelaskan, dilampiran dua Perbub No 23 tahun 2020 dijelaskan perdes adalah kewenangan desa, itu merupakan aturan desa sangat jelas kewenangannya untuk mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk pengelolaan dana desa.
“Jadi dalam regulasi BLT Rp 600 ribu per KK itu, dan apabila tidak tercukupi dengan banyaknya penerima manfaat, maka itu dikembalikan lagi ke desa dengan melakukan musyawarah khusus, silahkan itu dikembalikan ke desa,” jelas Iis kepada media.
Lanjut Iis, tetapi kita lakukan idealnya dulu dengan Rp 600 ribu per KK, kalau penerima manfaatnya banyak, sehingga uang tidak akan mencukupi, kembali kita serahkan ke mudsus itu bagaimana. Sesuai dengan Permendesa No. 16 tahun 2020 keputusan tertinggi ada di musyawarah desa.
Iis juga menjelaskan, penyaluran BLT semula sebelum adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 tahun 2020, penyaluran dana desa DD tahap pertama 40 persen, sekarang adanya PMK Nomor 40 itu, tahap pertama itu dibagi menjadi tiga termin yakni bulan pertama 15 persen, bulan kedua 15 persen dan bulan ketiga 10 persen. Itu yang harus kita ikuti sekarang.
Ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi, desa-desa yang sebelumnya sudah mengajukan, sekarang harus ada penambahan yang harus di lengkapi yakni adanya musyawarah desa khusus, berita acaranya dengan hasil Surat Keputusan (SK) penetapan kuwu tentang penerima manfaat.
“Cairnya anggran itu termin pertama 15 persen dari 40 persen, bulan kedua 15 persen dan bulan ke tiga 10 persen, jadi perbulan turunnya anggaran, tidak langsung turun 40 persen. Dan kalau bulan pertama sudah melaporkan SPJnya, langsung bulan kedua turun lagi yang 15 persennya, begitu seterusnya,” ungkapnya. (dan)