SUSUKAN, fajarsatu- Sampai sekarang belum ada desa yang sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Cirebon, bahkan di Jawa Barat juga baru ada satu desa itu di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Untuk Kabupaten Cirebon dari 33 desa yang sudah cair anggarannya sampai saat ini belum diambil karena para kuwu masih bingung.
Staf DPMD Kabupaten Cirebon Iis Iskandar mengatakan, dengan adanya Perbubub Nomor 23 tahun 2020 ini, pihaknya baru melakukan sosialisasi sekarang, bagaimana aturannya dalam pembagian BLT tersebut. Sekarang baru dilakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan.
Lanjut Iis, musyawarah desa itu merupakan langkah terakhir kalau memang sudah tidak ada titik temu dalam pembagian BLT tersebut. Silahkan melakukan musyawarah desa khusus untuk menentukan jumlah penerima manfaat di desa tersebut.
“Langkah pertama silahkan sesuai aturan yakni dengan Rp 600 ribu per KK, tetapi jika memang tidak mencukupi anggarannya karena banyaknya penerima manfaat di desa itu, ya silahkan di kembalikan ke musyawarah desa khusus,” ungkapnya.
Semuanya kembali lagi ke masing-masing desa bagaimana pengajuannya, kalau pengajuannya dengan cepat masuk bisa langsung di cairkan kembali termin berikutnya. (dan)