KEJAKSAN, fajarsatu – Hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon mulai diperketat. Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub memberikan imbauan kepada pemilik toko untik segera menutup sementara tempat usahanya.
Namun di sela penertiban tersebut, salah seorang pedagang busana muslim di Pusat Grosir Cirebon, melakukan perlawanan dengan melontarkan protes keras. Dia meminta agar tempat usaha yang dimilikinya bisa tetap buka.
Bahkan, wanita paruh baya itu tak segan-segan memarahi petugas, meluapkan amarahnya. Sebab, ia tidak menerima jika tokonya harus ditutup.
“Saya enggak bisa pulang ke Padang, terus apa kompensasi untuk kami. Kami hanya pedagang kecil. Bukan narkoba yang kami jual, yang kami jual perlengkapan ibadah,” kata Nuranindiah, sambil meneteskan air mata, Sabtu (9/5/2020).
Dikatakannya, kemarin (Jumat, 8/5/202) Wali Kota Cirebon sudah memberikan solusi dan akan mempertimbangkan kembali. “Ini berarti memiskinan kami rakyat kecil, kami tidak dapat apa-apa, kompensasi dari PGC pun enggak ada,” tambahnya.
Dia berharap, Pemerintah Kota Cirebon bisa memberikan keringanan kepada para pedagang agar tetap bisa berjualan.
“Kenapa harus ditutup. Kenapa Pak Wali Kota mencurangi kami, kemarin sidaknya hanya untuk jaga jarak. Kami tidak dikasih peringatan untuk ditutup,” akunya.
Di tempat yang sama, Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, protes yang dilakukan warga kepada petugas sebagai bentuk kewajaran. Sebab, mereka merasa aktivitas perekonomiannya dibatasi selama PSBB.
“Perlu diingatkan bahwa kami melaksanakan kegiatan ini juga untuk masyarakat. Kalau kita biarkan, sebentar lagi masuk akhir bulan puasa, dan banyak orang yang berkunjung ini akan menyebabkan kerumunan. Kita tidak tahu sebaran virus ini bagaimana,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan. (Irgun)