SUMBER, fajarsatu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mengakui bila kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum secara maksimal tersebar bagi masyarakat kurang mampu.
Karena Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberikan sejauh ini sekitar 62,11 persen dari jumlah masyarakat yang seharusnya tercover BPJS Kesehatan.
Diakui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, belum meratanya kepesertaan BPJS kesehatan bagi masyarakat karena sejauh ini anggaran JKN yang diberikan berada di dalam anggaran masing-masing puskesmas.
“Kenapa belum bisa merata? Karena anggaran JKN itu ada di masing-masing Puskesmas,” ungkapnya, Jumat (15/5/2020).
Bahkan bukan hanya itu, hal lainnya pun menjadi faktor utama yakni silpa mulai 2014 hingga 2019 tidak diperbolehkan untuk digunakan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
“Silpa puskesmas juga gak bisa digunakan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” jelasnya.
Maka di tahun depan, lanjut dia, puskesmas akan merubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga nantinya silpa yang dimiliki masing-masing Puskesmas bisa digunakan untuk JKN masyarakat yang selama ini belum tercover.
“Silpanya itu sebesar Rp 145 miliar dengan realisasi Rp 90 miliar jadi tinggal dihitung saja anggaran itu bisa mengcover berapa orang,” terang dia. (dave)